06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tunjangan GTT dan PTT Madrasah

Raperda Sistem Pendidikan Keagamaan Berharap Segera Diajukan

blokbojonegoro.com | Monday, 10 September 2018 16:00

Raperda Sistem Pendidikan Keagamaan Berharap Segera Diajukan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Payung hukum tunjangan di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, terutama untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) masih disiapkan. Termasuk dukungan fraksi PDI Perjuangan yang mendukung adanya Raperda sistem pendidikan keagamaan.

"PDI Perjuangan sangat mendukung. Bukan sekedar karena itu sudah menjadi program prioritas Bupati terpilih, tapi memang saat ini sangat dibutuhkan (Raperda Sistim Pendidikan Keagamaan)," kata ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan kepada blokBojonegoro.com, Senin (10/9/2018).

Donny yang juga sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, Raperda Sistim pendidikan keagamaan itu termasuk didalamnya akan mengatur tentang madrasah dan diniyah.

"Harapannya, Perda tersebut dapat menjadi payung hukum dalam pengaturan Madrasah dan atau Diniyah," jelasnya.

Pasalnya Perda itu baik secara kelembagaan (formalitas), standarisasi, mengatur tentang besaran dan mekanisme tunjangan dari APBD bagi tenaga pengajarnya dan lain sebagainya. Supaya jangan ada kesan pembedaan dengan GTT Diknas.

"Kami berharap eksekutif segera mengajukan Raperda tersebut. Sehingga masukan awal bisa segera didapatkan dalam proses FGD, sebelum pembahasan substansi Raperda. Dan kita segera tahu daftar inventarisasi masalah yang diatur dalam Raperda tersebut," ungkap sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro.

Ditambahkan, kalau Draft Raperda tersebut diajukan oleh Eksekutif, maka ia berpesan supaya dalam diskusi awal melibatkan lembaga-lembaga yang terkait, khususnya Lembaga Pendidikan Ma’arif.

"Sebab mulai Madrasah Diniyah hingga Aliyah, bernaung dibawah Lembaga Pendidikan Ma’arif. Kami pun di DPRD dalam membahas juga akan melibatkan Ma’arif," pungkas Dony yang juga ketua forum karang taruna Kabupaten Bojonegoro. [zid/ito]

Tag : raperda, perda, dewan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat