Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Kepedulian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terhadap kesenian tradisional di Kota Ledre tidak diragukan lagi.
Terbukti wakil rakyat di Komisi A menginisiasi payung hukum dengan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelestarian kesenian tradisional Bojonegoro.
Wakil ketua komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito menjelaskan, sekarang ini singkronisasi penyusunan Naskah Akademik (NA) bersama Unigoro untuk menyiapkan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah). Termasuk nantinya agenda FGD, untuk menerima masukan agar menyempurnakan Perda tersebut.
"Tujuan Perda inisiasi DPR ini kedepan para seniman diberikan ruang untuk berekspresi dan melestarikan kesenian tradisional yang ada di Bojonegoro," terangnya setelah singkonisasi NA di ruang paripurna DPRD bersama Unigoro, Rabu (3/10/2018).
Politisi Gerindra itu juga menyebut, melihat kondisi sekarang ini dirasa nyaris tanpa tradisi lokal yang ada di Bojonegoro. Sehingga dengan adanya Perda ini budaya dan tradisi bisa dilestarikan.
"Harapannya Perda tentang pelestarian kesenian tradisional Bojonegoro tahun ini bisa disahkan dan dapat segera dilaksanakan," pungkasnya. [ito/mu]
*Foto pagelaran tayub di Pendopo malowopati Bojonegoro
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published