08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |  
Thu, 05 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Lho...! Hiperseks Jadi Sebab Kasus Poligami di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 05 October 2018 15:00

Lho...! Hiperseks Jadi Sebab Kasus Poligami di Bojonegoro

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Nafsu manusia memang berbeda-beda, apalagi yang berkaitan dengan nafsu kebutuhan biologis. Di Kabupaten Bojonegoro hiperseks (nafsu ingin berhubungan dengan lawan jenis yang berlebihan) menjadi salah satu alasan pria memilih poligami (beristri bebih dari 1 orang).

Di Bojonegoro sendiri dalam kurun waktu Januari hingga September 2018, setidaknya ada 4 pria yang memilih untuk berpoligami. Data tersebut sesuai yang ada di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

"Kebanyakan sebabnya karena hiperseks. Istri tidak mampu melayani suami setiap hari," kata Kepala Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik kepada blokBojonegoro.com, Jumat (5/10/2018).

Sesuai data, perkara poligami pada tahun 2015 ada 10 kasus. Tahun 2016 ada 11 kasus poligami, sedangkan pada 2017 ada 7  perkara di PA Bojonegoro.

"Rata-rata alasannya karena pihak wanita tidak mampu menjalankan kewajibannya sebagai istri, artinya istri bisa diajak berhubungan tapi tidak mampu dan tidak kuat, karena suami hiperseks," beber Jamik.

Menurut Jamik, dari 4 perkara itu semua diputus dan setujui oleh PA Bojonegoro karena memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan pasal 4 ayat 1 dan pasal 4 ayat 2 UU Perkawinan.

Dikatakan Jamik, pengadilan hanya memberikan izin kepada si suami beristri lebih dari satu jika, pertama; istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, kedua; istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan. "Dan ketiga tidak dapat melahirkan keturunan," beber alumni Fakultas Syariah, Universitas Muhammadiyah Surabaya. [top/mu]

Tag : pa bojonegoro, kasus poligami



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat