Lho...! Hiperseks Jadi Sebab Kasus Poligami di Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Friday, 05 October 2018 15:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Nafsu manusia memang berbeda-beda, apalagi yang berkaitan dengan nafsu kebutuhan biologis. Di Kabupaten Bojonegoro hiperseks (nafsu ingin berhubungan dengan lawan jenis yang berlebihan) menjadi salah satu alasan pria memilih poligami (beristri bebih dari 1 orang).
Di Bojonegoro sendiri dalam kurun waktu Januari hingga September 2018, setidaknya ada 4 pria yang memilih untuk berpoligami. Data tersebut sesuai yang ada di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.
"Kebanyakan sebabnya karena hiperseks. Istri tidak mampu melayani suami setiap hari," kata Kepala Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik kepada blokBojonegoro.com, Jumat (5/10/2018).
Sesuai data, perkara poligami pada tahun 2015 ada 10 kasus. Tahun 2016 ada 11 kasus poligami, sedangkan pada 2017 ada 7 perkara di PA Bojonegoro.
"Rata-rata alasannya karena pihak wanita tidak mampu menjalankan kewajibannya sebagai istri, artinya istri bisa diajak berhubungan tapi tidak mampu dan tidak kuat, karena suami hiperseks," beber Jamik.
Menurut Jamik, dari 4 perkara itu semua diputus dan setujui oleh PA Bojonegoro karena memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan pasal 4 ayat 1 dan pasal 4 ayat 2 UU Perkawinan.
Dikatakan Jamik, pengadilan hanya memberikan izin kepada si suami beristri lebih dari satu jika, pertama; istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, kedua; istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan. "Dan ketiga tidak dapat melahirkan keturunan," beber alumni Fakultas Syariah, Universitas Muhammadiyah Surabaya. [top/mu]
Tag : pa bojonegoro, kasus poligami
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini