06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Lho...! Hiperseks Jadi Sebab Kasus Poligami di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 05 October 2018 15:00

Lho...! Hiperseks Jadi Sebab Kasus Poligami di Bojonegoro

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Nafsu manusia memang berbeda-beda, apalagi yang berkaitan dengan nafsu kebutuhan biologis. Di Kabupaten Bojonegoro hiperseks (nafsu ingin berhubungan dengan lawan jenis yang berlebihan) menjadi salah satu alasan pria memilih poligami (beristri bebih dari 1 orang).

Di Bojonegoro sendiri dalam kurun waktu Januari hingga September 2018, setidaknya ada 4 pria yang memilih untuk berpoligami. Data tersebut sesuai yang ada di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

"Kebanyakan sebabnya karena hiperseks. Istri tidak mampu melayani suami setiap hari," kata Kepala Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik kepada blokBojonegoro.com, Jumat (5/10/2018).

Sesuai data, perkara poligami pada tahun 2015 ada 10 kasus. Tahun 2016 ada 11 kasus poligami, sedangkan pada 2017 ada 7  perkara di PA Bojonegoro.

"Rata-rata alasannya karena pihak wanita tidak mampu menjalankan kewajibannya sebagai istri, artinya istri bisa diajak berhubungan tapi tidak mampu dan tidak kuat, karena suami hiperseks," beber Jamik.

Menurut Jamik, dari 4 perkara itu semua diputus dan setujui oleh PA Bojonegoro karena memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan pasal 4 ayat 1 dan pasal 4 ayat 2 UU Perkawinan.

Dikatakan Jamik, pengadilan hanya memberikan izin kepada si suami beristri lebih dari satu jika, pertama; istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, kedua; istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan. "Dan ketiga tidak dapat melahirkan keturunan," beber alumni Fakultas Syariah, Universitas Muhammadiyah Surabaya. [top/mu]

Tag : pa bojonegoro, kasus poligami



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat