Belasan Honorer K2 Datangi DPRD, Ada Apa?
blokbojonegoro.com | Tuesday, 09 October 2018 14:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khususnya uutuk Tenaga Guru Honorer Kategori 2 (K2) di Bojonegoro diduga mengalami ketidaksesuaian administratif antara Permenpan RB dan BKN pusat. Oleh karena itu, belasan honorer K2 Bojonegoro, Selasa (9/10/2018) mendatangi Kantor DPRD Bojonegoro untuk mengadu.
Kedatangan belasan honorer K2 di Kantor DPRD Bojonegoro langsung ditemui oleh Ketua DPRD. Saat melakukan pertemuan itu belasan tenaga honorer menyampaikan terkait para tenaga honorer K2 yang tidak bisa daftar CPNS secara online, padahal mereka sudah memenuhi syarat dengan Juknis Permen RB.
Salah satu, perwakilan honorer K2 dari Kecamatan Sugihwaras mengungkapkan, dirinya menanyakan kenapa tidak bisa mendaftar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), padahal secara umur masih mencukupi dan ijazah yang dimiliki sudah sesuai persyaratan.
"Namun, setiap melakukan pendaftaran dan memasukkan data ditolak, sehingga tidak bisa cetak kartu CPNS" ujarnya di hadapan ketua DPRD Bojonegoro.
Lanjut perwakilan honorer yang berasal dari Kecamatan Sugihwaras tersebut, bahkan pihaknya menyebut, diduga ada kejanggalan dengan keluarnya surat edaran dari BKN tertanggal 1 Oktober 2018.
Secara terpisah, Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto mengatakan, pihaknya menerima semua aduan para honorer yang tidak bisa ikut CPNS ini. Namun semua aduan akan dibawa ke pusat bersama dengan Bupati Bojonegoro dalam waktu dekat ini.
"Pastinya berharap permasalahan yang dihadapi oleh honorer K2 Bojonegoro segera mendapat solusi," jelasnya
Ketua DPRD Bojonegoro yang biasa disapa Sigit menambahkan, dewan juga akan memperhatikan nasib para tenaga honorer yang ikut mengabdi di sekolah agar kesejahteraannya meningkat. [saf/ito]
Tag : THK2, dprd, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini