Pemilu 2019
Awal Kampanye, Bawaslu Awasi Keterlibatan Pihak Terlarang
blokbojonegoro.com | Thursday, 11 October 2018 11:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Memasuki awal tahapan kampanye pelaksanaan Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan pengawasan. Termasuk melototi potensi pelanggaran kampanye, yakni keterlibatan pihak ke tiga.
Hal itu disampaikan, Aang Kunaifi, sebagai koordinator devisi pengawasan dan sosialisasi saat mengisi kegiatan sosialisasi pengawasan dan peningkatan kapasitas SDM pengawas pemilu 2019, bagi anggota dan kepala sekretariat panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro, Kamis (11/10/2018).
Menurut Aang, prinsipnya ini merupakan kegiatan pengawas pemilu di Kabupaten Bojonegoro dalam rangka konsolidasi menyiapkan sumber daya pengawas di semua kabupaten, dalam rangka melakukan pengawasan di tahapan kampanye pemilu 2019.
"Mengingat bahwa penyelenggaraan pemilu 2019 melibatkan banyak pihak, lalu peserta pemilu partai politik di dalamnya ada ratusan bahkan ribuan calon Legislatif yang sudah diusulkan oleh seluruh partai politik," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
Belum lagi peserta pemilu kemudian adanya pasangan calon presiden dan wakil presiden dan membentuk tim kampanye, di setiap tingkatan itu juga menjadi fokus perhatian kami dalam penyelenggaraan pemilu 2019.
"Kerawanan dalam tahapan kampanye diawal awal tahapan kampanye ini berdasarkan hasil penyematan kami di antaranya adalah keterlibatan beberapa pihak, yang memang itu tidak dibolehkan menjadi pelaksana kampanye atau pun menjadi peserta kampanye," terang Aang panggilan Aang Kunaifi.
Dicontohkan Aang, adanya aperatur sipil negara, adanya kepala desa, adanya pejabat badan usaha negara maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), itu juga merupakan pihak-pihak yang bisa di peroleh atau kegiatan kampanye yang menggunakan fasilitas pemerintah.
"Misal keberadaan mobil dinas yang di pakai untuk keperluan kegiatan kampanye dan lain sebagainya itu perlu menjadi perhatian kita bersama," tandasnya.
Sementara itu ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Zaenuri menuturkan, sosialisasi pengawasan dan peningkatan ini untuk kapasitas SDM pengawas dengan peserta Panwaslucam tiga orang dan kapala sekretariat sekabupaten Bojonegoro.
"Dengan tujuan memberikan pemahaman pengawsan, tupoksi jajaran dan integritas pengawas," tuturnya.
Sehingga yang ia tekankan di awal tahapan kampanye ini, bagaimana pencegahan terhadap pelanggaran dan pengawasan melekat. "Supaya setiap ada pelaksanaan kampanye agar bisa mengambil langkah langkah ketika ada indikasi pelanggaran," pungkasnya. [zid/ito]
Tag : panwaslu, bojonegoro, konsolidasi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini