10:00 . Kabar Duka, Bu Nyai Dewi, Anggota Dewan Perempuan FPKB Bojonegoro Wafat   |   12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |   09:00 . Meneropong Spirit Literasi Dis Perpus Sip Bojonegoro   |   15:00 . Duh...!!! 85 Anak Ngebet Nikah Muda, Salah Satu Faktor Hamil dan Punya Anak   |   14:00 . Maling Motor Marak di Bojonegoro Barat, Warga Sebut Ciri-ciri Pelaku Sama   |   12:00 . Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman   |   11:00 . Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono   |   09:00 . Kerap Setor Tunai, Pedagang Kelapa Ungkap Manfaat Jadi Nasabah BRILink   |   08:00 . SMP Negeri di Kasiman Bojonegoro Dipolisikan Wali Murid Dugaan Pungli   |   18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |   17:00 . 1508 CJH Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Bojonegoro di Go Fun   |   16:00 . Sekolah SD Bubar Gegara Bau Menyengat Pabrik Tembakau, Pernah Disegel Satpol PP   |   15:00 . Temui Pemimpin Cabang Bulog, Eko Wahyudi : Kita Dorong Bulog Untuk Tetap Serap   |  
Sun, 20 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengacara Nakal, Tipu Ratusan Juta

Duh..! Oknum Pengacara Diamankan Saat Pesta Narkoba

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 October 2018 08:00

Duh..! Oknum Pengacara Diamankan Saat Pesta Narkoba

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pelaku penipuan, MAA, pengacara yang memiliki kantor di Perumahan Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, tidak membutuhkan waktu lama diamankan pihak kepolisian. Setelah korban, Chobul Rochman, warga Perumahan Banjarsari melapor ke Polres Bojonegoro.

Pelaku berhasil diamankan di kamar kos nomor 15 D.Paragon Medokan Ayu, Rungkut Surabaya. "Saat diamankan pelaku sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli.

Selain pesta narkoba di kamar kosnya, lanjut Kapolres Ary, petugas juga mendapati pelaku sedang membawa senjata api jenis FN tanpa dilengkapi ijin. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polres Bojonegoro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang telah melakukan dugaan penipuan, narkoba dan membawa senjata api jenis FN," pungkasnya.

Seperti diketahui, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang merasa ditipu Rp309 juta untuk melancarkan pengurus ijin tambang milik korban yang ada di Kecamatan Kalitidu. Bahkan pelaku yang berprofesi sebagai pengacara, mengaku akan meloby petinggi Polda Jawa Timur dan Kapolres Bojonegoro untuk mengamankan proyek tambang milik korban. [ito/mu]

Tag : oknum pengacara, penipuan, narkoba



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat