20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   16:00 . Kodim Bojonegoro Latih Kesiapsiagaan Prajurit Hadapi Bencana Banjir Bengawan Solo   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |  
Sat, 21 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengacara Nakal, Tipu Ratusan Juta

Duh..! Oknum Pengacara Diamankan Saat Pesta Narkoba

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 October 2018 08:00

Duh..! Oknum Pengacara Diamankan Saat Pesta Narkoba

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pelaku penipuan, MAA, pengacara yang memiliki kantor di Perumahan Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, tidak membutuhkan waktu lama diamankan pihak kepolisian. Setelah korban, Chobul Rochman, warga Perumahan Banjarsari melapor ke Polres Bojonegoro.

Pelaku berhasil diamankan di kamar kos nomor 15 D.Paragon Medokan Ayu, Rungkut Surabaya. "Saat diamankan pelaku sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli.

Selain pesta narkoba di kamar kosnya, lanjut Kapolres Ary, petugas juga mendapati pelaku sedang membawa senjata api jenis FN tanpa dilengkapi ijin. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polres Bojonegoro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang telah melakukan dugaan penipuan, narkoba dan membawa senjata api jenis FN," pungkasnya.

Seperti diketahui, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang merasa ditipu Rp309 juta untuk melancarkan pengurus ijin tambang milik korban yang ada di Kecamatan Kalitidu. Bahkan pelaku yang berprofesi sebagai pengacara, mengaku akan meloby petinggi Polda Jawa Timur dan Kapolres Bojonegoro untuk mengamankan proyek tambang milik korban. [ito/mu]

Tag : oknum pengacara, penipuan, narkoba



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat