Pengacara Nakal, Tipu Ratusan Juta
Duh..! Oknum Pengacara Diamankan Saat Pesta Narkoba
blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 October 2018 08:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Pelaku penipuan, MAA, pengacara yang memiliki kantor di Perumahan Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, tidak membutuhkan waktu lama diamankan pihak kepolisian. Setelah korban, Chobul Rochman, warga Perumahan Banjarsari melapor ke Polres Bojonegoro.
Pelaku berhasil diamankan di kamar kos nomor 15 D.Paragon Medokan Ayu, Rungkut Surabaya. "Saat diamankan pelaku sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli.
Selain pesta narkoba di kamar kosnya, lanjut Kapolres Ary, petugas juga mendapati pelaku sedang membawa senjata api jenis FN tanpa dilengkapi ijin. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polres Bojonegoro untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang telah melakukan dugaan penipuan, narkoba dan membawa senjata api jenis FN," pungkasnya.
Seperti diketahui, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang merasa ditipu Rp309 juta untuk melancarkan pengurus ijin tambang milik korban yang ada di Kecamatan Kalitidu. Bahkan pelaku yang berprofesi sebagai pengacara, mengaku akan meloby petinggi Polda Jawa Timur dan Kapolres Bojonegoro untuk mengamankan proyek tambang milik korban. [ito/mu]
Tag : oknum pengacara, penipuan, narkoba
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini