19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengacara Nakal, Tipu Ratusan Juta

Duh..! Oknum Pengacara Diamankan Saat Pesta Narkoba

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 October 2018 08:00

Duh..! Oknum Pengacara Diamankan Saat Pesta Narkoba

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pelaku penipuan, MAA, pengacara yang memiliki kantor di Perumahan Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, tidak membutuhkan waktu lama diamankan pihak kepolisian. Setelah korban, Chobul Rochman, warga Perumahan Banjarsari melapor ke Polres Bojonegoro.

Pelaku berhasil diamankan di kamar kos nomor 15 D.Paragon Medokan Ayu, Rungkut Surabaya. "Saat diamankan pelaku sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli.

Selain pesta narkoba di kamar kosnya, lanjut Kapolres Ary, petugas juga mendapati pelaku sedang membawa senjata api jenis FN tanpa dilengkapi ijin. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polres Bojonegoro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang telah melakukan dugaan penipuan, narkoba dan membawa senjata api jenis FN," pungkasnya.

Seperti diketahui, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang merasa ditipu Rp309 juta untuk melancarkan pengurus ijin tambang milik korban yang ada di Kecamatan Kalitidu. Bahkan pelaku yang berprofesi sebagai pengacara, mengaku akan meloby petinggi Polda Jawa Timur dan Kapolres Bojonegoro untuk mengamankan proyek tambang milik korban. [ito/mu]

Tag : oknum pengacara, penipuan, narkoba



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat