12:00 . Ingin Tau ada Apa di D'Konco Cafe, Simak Info Lengkap Disini..!   |   11:00 . Daftar Sekolah atau Kuliah di Ponpes Attanwir, Simak Info Lengkap Disini..!   |   10:00 . Jemaah Haji Reguler Wafat Dapat Asuransi, Cek di sini Ketentuannya!   |   09:00 . Minggu Besok Jemaah Haji Bojonegoro Datang, Inilah Jadwal Lengkapnya   |   20:00 . Serapan APBD Bojonegoro 2025 Baru 21 Persen, Ini Penyebabnya!   |   19:00 . Andalan Kontingen Bojonegoro, Cabor Angkat Besi Sabet 11 Medali di Porprov Jatim   |   18:00 . Ayo..! Malam Mingguan Live Bareng Raka dan Bob   |   17:00 . Membludak, Pakai Payung di Acara IHM NU   |   16:00 . 9.000 Jamaah IHM NU Hadir di Pesen, Kecamatan Kanor   |   09:00 . Unugiri Bojonegoro Laksanakan Pelatihan Gamifikasi untuk Guru MA Islamiyah Malo   |   08:00 . Kemenag Bojonegoro Sambut 1 Muharram 1447 H dengan Semangat Peacefull Muharram   |   07:00 . PPKM Tak Sekadar Formalitas : MAN 2 Bojonegoro Dorong Inovasi dan Layanan Terbaik untuk Siswa   |   06:00 . Sambut Pergantian Tahun Hijriah, SMKN Sugihwaras Gelar Khotmil Quran Bersama   |   23:00 . Presiden Prabowo Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip yang Capai 30.000 BPH   |   13:00 . Bupati Bojonegoro dan Blora Bersama Presiden ExxonMobil Indonesia   |  
Sat, 28 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengacara Nakal, Tipu Ratusan Juta

Sempat Kabur 9 Hari, Ditangkap saat Ritual di Makam

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 October 2018 10:00

Sempat Kabur 9 Hari, Ditangkap saat Ritual di Makam

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - MAA, pelaku penipuan yang diamankan Polres Bojonegoro saat pesta narkoba jenis sabu dan membawa senjata api jenis FN tanpa ijin, di kamar kos nomor 15 D.Paragon Medokan Ayu, Rungkut Surabaya, dipastikan terancam pasal berlapis. Namun saat diintrogasi petugas di Polres Bojonegoro, pelaku yang juga pengacara itu melarikan diri selama 9 hari dengan mengelabuhi petugas.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban, Chobul Rochman, warga Perumahan Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, tanggal 15 Oktober 2018 yang ditipu pelaku Rp309 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka ditempat kost kamar nomor 15 D.Paragon Medokan Ayu Kecamatan Rungkut Surabaya. "Saat ditangkap, tersangka sedang pesta sabu. Serta membawa senjata api jenis FN warna silver tanpa memiliki ijin," jelasnya.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Bojonegoro untuk dilakukan proses menyelidikan lebih lanjut. Saat tersangka menjalani pemeriksaan di ruang penyelidikan, Kamis (18/10/2018), pelaku melarikan diri.

"Pelaku melarikan diri dari kantor Polres Bojonegoro dengan cara memanfaatkan kelengahan petugas," ungkapnya.

Ditambahkan, selama 9 hari pelarian, pelaku tanggal 26 Oktober 2018 diringkus di pesarean Mbah Balak di Dusun Bakalan Desa Mertan Kecamatan Bendo Sari, Sukoharjo Jawa Tengah. "Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan tersangka kembali, ketika tersangka sedang melakukan ritual," imbuh Kapolres Ary.

Sementara itu barang bukti yang diamankan petugas di antaranya buku tabungan Bank Mandiri, 2 buku tabungan Bank BRI, buku tabungan Bank Permata, 2 buku tabungan Bank BCA, 7 kartu ATM, tas, dan senjata api jenis FN warna silver beserta magazine yang berisi 7 butir peluru tajam. Serta paket berisi sabu, 2 pipet kaca, mobil Toyota Camry warna coklat bernomor polisi AG 1709 YO, mobil Honda Mobilio warna grey nomor polisi L 1685 BO dan papan nama neon boks.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 117 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku terancam pasal berlapis. pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup," pungkas Kapolres. [ito/mu]

Tag : penipuan, oknum pengacara, ritual, izin tambang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat