Diduga Nekat Curi Kambing, Warga Magetan Dibekuk Polisi
blokbojonegoro.com | Wednesday, 07 November 2018 21:00
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Seorang yang diduga pencuri kambing terpaksa mendekam di balik jeruji besi setelah gagal menjalankan aksinya di Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, Bojonegoro. Pelaku, M (35) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan ditangkap jajaran polisi saat berusaha kabur.
Bersama tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seekor kambing (domba) milik Ramlan (55). Polisi juga mengamankan satu buah karung yang digunakan tersangka membawa hasil curian.
Kapolsek Padangan Kompol Nur Zaeni menjelaskan bahwa berdasarkan laporan para saksi, pria tersebut melakukan aksinya pada Rabu (7/11/2018) sore. Pelaku mencuri seekor kambing milik korban warga desa Purworejo.
"Saat ketahuan, pelaku membuang hasil curian yang disimpan di dalam karung," jelas Kapolsek.
Warga yang mendapati kaburnya tersangka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik hewan ternak. Pemilik kambing lantas melaporkan pencurian tersebut kepada polisi dan tak sampai enam jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap.
Dijelaskan juga, pelaku berusaha kabur dengan mengendarai motor Yamaha Vega Nopol W 6602 KH. Pengejaran dibantu warga akhirnya membuahkan hasil. Pelaku ditangkap di depan Polsek Ngraho.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di Polsek Padangan. Kapolsek juga menghimbau warga semakin waspada dengan pencurian ternak. [oel/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini