21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Soal Regulasi Media Siber, Pemerintah Tunggu Usulan AMSI

blokbojonegoro.com | Thursday, 29 November 2018 22:00

Soal Regulasi Media Siber, Pemerintah Tunggu Usulan AMSI

Reporter: Nidhomatum MR

blokBojonegoro.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H. Laoly menyebut, regulasi tentang media siber (online) sangat dibutuhkan baik untuk masyarakat maupun untuk awak medianya. Namun, regulasi juga tidak boleh berlebihan, sehingga berpotensi mengekang kebebasan pers dan menyatakan pendapat.

“Memang kekosongan hukum di media online mau tidak mau harus segera diisi dengan baik. Saya setuju kalau ini harus segera dibicarakan dengan (Kementerian) Kominfo," kata Yasonna, saat berdiskusi dengan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta (29/11/2018).

Regulasi yang mengatur media siber di Indonesia, menurut Yasonna, merupakan sebuah hal yang sangat penting. Sebab, regulasi diperlukan untuk memastikan asas fairness, asas pertanggungjawaban produk jurnalistik dan bisnis, serta memberi kepastian hukum.

“Supaya jelas mana media online yang tata kelolanya baik dan mana yang tidak bertanggungjawab. Kalau tidak ada seperti saat ini, tidak fair, ada platform digital yang seolah bebas memproduksi dan menyebarkan berita tapi sebenarnya mereka bukan media. Tanpa aturan bisa jadi lahan oleh orang secara tidak bertanggungjawab. Lalu ada media abal-abal, ujaran kebencian, dan yang lebih mengkhawatirkan adalah untuk terorisme,” kata Yasonna.

Sebagai institusi yang mengurusi masalah hukum, Kemenkumham akan responsif membicarakan masalah ini dengan kementerian terkait seperti Kemenkominfo.

“Teman-teman AMSI silakan masukan usulan-usulannya. Kita sama-sama kerjakan. Supaya nggak over regulated, kan kami kadang tidak paham masalah apa saja,” janji Yasonna.

Acara diskusi dan ngobrol santai dengan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dihadiri para pejabat eselon I dan II di Kementerian Hukum dan HAM, pengurus AMSI pusat dan DKI Jakarta, serta para jurnalis siber.

“Ini kita jadi curhat ke Pak Menteri, sebab para pemilik dan pelaku di bisnis media siber harus tunduk undang-undang pers, kode etik jurnalistik, verifikasi media, maupun sertifikasi jurnalis, tapi di seberang sana ada perusahaan teknologi yang juga menyiarkan konten berita dan tidak tersentuh itu semua. Jadi kita merasa tidak diperlakukan secara fair,” kata Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut.

Selain UU Pers, saat ini ada UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bersentuhan dengan dunia media siber. Namun, AMSI berpendapat, UU ITE bukan produk hukum yang secara spesifik mengatur media siber. [lis]

Tag : pers, amsi, HAM



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat