21:00 . Dorong Siswa Bojonegoro Raih Pendidikan Kedinasan, Yayasan Mannah Sosialisasi Program MASE   |   18:00 . Pj. Bupati Bojonegoro Buka Langsung Seminar CAPD dan Resmikan Instalasi Dialisis   |   16:00 . Satpol-PP Bojonegoro Akui Tak Bisa Menindak Dugaan Toko Modern Ilegal   |   13:00 . Persibo Lengah Sedikit, Persela Bisa Menyalip   |   12:00 . RSUD Bojonegoro Luncurkan Instalasi Dialisis, Pasien Bisa Cuci Darah di Rumah   |   09:00 . Mahasiswa KKN Pintar 26 Desa Ngeper Berikan Pelatihan BUMDes Se Kecamatan Padangan   |   07:00 . Melawat ke Persipal, Pertaruhan Persibo   |   20:00 . Jelang Konfercab, 3 Kader Berebut Kursi Ketum PC PMII Bojonegoro   |   18:00 . KKN 13 UNUGIRI Sukses Gelar Program "English Fun" di Desa Sumberharjo   |   17:00 . Ayo...! Ikuti Duta Pemuda Pelopor 2025   |   15:00 . KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan, 3 Kereta Melintas di Bojonegoro   |   13:00 . Siapkan Lebih Awal, Dinpora Sosialisasikan Pemuda Pelopor untuk Target Nasional   |   10:00 . Tanam 4.100 Pohon, Pertamina EP Sukowati Field Targetkan Kurangi Dampak Perubahan Iklim   |   19:00 . Waka DPRD Jatim Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Bojonegoro   |   16:00 . Tiba-tiba Oleng, Bus di Bojonegoro Santap Pemotor dan Halte   |  
Wed, 11 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Geledah Kantor Inspektorat

40 Saksi Dipanggil, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

blokbojonegoro.com | Thursday, 29 November 2018 13:00

40 Saksi Dipanggil, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memanggil sekitar 40 saksi, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana internal audit oleh pihak Inspektorat Bojonegoro.

Meski demikian pihak Kejari Bojonegoro hingga saat belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan Inspektur Inspektorat pun juga sudah dipanggil.

"Belum-belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab belum diketahui perhitungan kerugian negara. Nanti kalau sudah diketahui kerugiannya baru dapat ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Agus Budiarto kepada blokBojonegoro.com, Kamis (29/11/2018) di kantornya.

Ia menyebutkan, setidaknya sudah ada sekitar 40 orang yang dipanggil, dan itu sudah termasuk saksi ahli. Menurutnya masih ada beberapa saksi yang akan1 diperiksa lagi. "Pak inspektur Inspektorat juga sudah di panggail," ujar Agus menjelaskan.

Kalau nanti ada yang diperlukan lagi, pihaknya akan memintai keterangan kembali pada para saksi. Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan dari saksi-sakri, bisa disimpulkan bahwa kasus ini akan terus berlanjut.

"Dalam waktu dekat ini akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti akan ada press release oleh Kajari," tandas Agus. [top/mu]

Tag : Kejari, kasus, inspektorat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat