16:00 . Hendak ke Masjid Wisata Religi Bojonegoro, Minibus Elf Terguling, Sejumlah Penumpang Luka-luka   |   15:00 . Tak Seperti Kisah Benjamin Button, Sepatutnya Kita Mencintai Takdir Layaknya Bernadya dan Nietzsche   |   14:00 . Woww...! Ular Sanca Kembang 3 Meter Lebih Ditemukan Warga Sarangan   |   21:00 . Lima Hari Pencarian Warga Bojonegoro Tenggelam Saat Cari Kayu di Bengawan   |   18:00 . Anggota DPRD Jawa Timur H. Budiono Sosialisasikan Dampak Teknologi Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat   |   15:00 . Peringati Haul ke-15 Gus Dur, GUSDURian Bojonegoro Gelar Dialog Interaktif dan Doa Lintas Agama   |   08:00 . UNUGIRI Bojonegoro Gelar Pengukuhan Senat dan Pelantikan Struktural Tahun 2025-2027   |   15:00 . Rebus Ubi Ditinggal Tidur, Rumah Warga Bojonegoro Ludes Terbakar   |   07:00 . Lepas Siaga Merah dan Kuning, Gini Status Siaga Hijau   |   23:00 . Inilah 22 Kepala Daerah di Jatim yang Dilantik 6 Februari 2025   |   22:00 . Bojonegoro-Surabaya, Bahas Kerjasama Pangan   |   21:00 . DPRD Bojonegoro Telah Kirim Surat ke Mendagri   |   20:00 . Gerak Cepat, Bupati dan Wabup Terpilih Belajar ke Surabaya   |   19:00 . Sah..! Bupati dan Wabup Bojonegoro Dilantik 6 Februari 2025   |   15:00 . Bupati Bojonegoro Terpilih Bentuk Tim Transisi untuk 100 Hari Pertama Kerja   |  
Sun, 26 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Geledah Kantor Inspektorat

Kabag Hukum Bojonegoro : Penggeledahan Sudah Sesuai Prosedur

blokbojonegoro.com | Wednesday, 28 November 2018 11:00

Kabag Hukum Bojonegoro : Penggeledahan Sudah Sesuai Prosedur

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Penggeladahan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro ke Inspektorat merupakan hal yang wajar, pasalnya Kejaksaan itu memang punya tugas pokok untuk mencari data tambahan ke Kantor Inspektorat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Faisol Ahmadi. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Kejaksaan ke Inspektorat itu wajar, karena memang Kejaksaan punya wewenang untuk melakukan penggeledahan.

[Baca juga: Kejari Belum Tetapkan Tersangka ]

"Pastinya, pihak Kejaksaan sebelum melakukan penggeledahan ke Inspektorat itu sudah sesuai prosedur," cakap Pria yang disapa akrab Faisol.

Faisol menambahkan, penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan itu sudah jadi bagian proses hukum untuk mencari data tambahan, namun yang pasti seluruh pihak harus menjunjung asas dugaan praduga tak bersalah.

Saat ditanya terkait apa Pemkab bakal mendampingi terkait Inspektorat ini, Faisol menjelaskan pihaknya (Kabag Hukum) tidak bakal ikut campur. Pasalnya permasalahan terkait inspektorat ini yakni permasalahan hukum pidana, oleh karena pihaknya tidak berwenang untuk mendampinginya.

"Kalaupun untuk permasalahan Hukum Perdata, mungkin saja bisa didampingi," tutur Faisol kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Selasa (27/11/2018) melakukan penggeledahan ke kantor Inspektorat untuk mencari tambahan barang bukti terkait dugaan kasus internal audit di Inspektorat.[saf/ito]

Tag : kejari, inspektorat, bojonegoro, dugaan, kasus



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat