18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |  
Wed, 24 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Geledah Kantor Inspektorat

Kabag Hukum Bojonegoro : Penggeledahan Sudah Sesuai Prosedur

blokbojonegoro.com | Wednesday, 28 November 2018 11:00

Kabag Hukum Bojonegoro : Penggeledahan Sudah Sesuai Prosedur

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Penggeladahan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro ke Inspektorat merupakan hal yang wajar, pasalnya Kejaksaan itu memang punya tugas pokok untuk mencari data tambahan ke Kantor Inspektorat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Faisol Ahmadi. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Kejaksaan ke Inspektorat itu wajar, karena memang Kejaksaan punya wewenang untuk melakukan penggeledahan.

[Baca juga: Kejari Belum Tetapkan Tersangka ]

"Pastinya, pihak Kejaksaan sebelum melakukan penggeledahan ke Inspektorat itu sudah sesuai prosedur," cakap Pria yang disapa akrab Faisol.

Faisol menambahkan, penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan itu sudah jadi bagian proses hukum untuk mencari data tambahan, namun yang pasti seluruh pihak harus menjunjung asas dugaan praduga tak bersalah.

Saat ditanya terkait apa Pemkab bakal mendampingi terkait Inspektorat ini, Faisol menjelaskan pihaknya (Kabag Hukum) tidak bakal ikut campur. Pasalnya permasalahan terkait inspektorat ini yakni permasalahan hukum pidana, oleh karena pihaknya tidak berwenang untuk mendampinginya.

"Kalaupun untuk permasalahan Hukum Perdata, mungkin saja bisa didampingi," tutur Faisol kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Selasa (27/11/2018) melakukan penggeledahan ke kantor Inspektorat untuk mencari tambahan barang bukti terkait dugaan kasus internal audit di Inspektorat.[saf/ito]

Tag : kejari, inspektorat, bojonegoro, dugaan, kasus



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat