19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Seminar Problematika Petani Hutan

Perhutani: Tanaman Buah Boleh, Asalkan...

blokbojonegoro.com | Monday, 10 December 2018 16:00

Perhutani: Tanaman Buah Boleh, Asalkan...

Kontributor:  Candra Kurniawan

blokBojonegoro.com - Pada penyampaian materi di dalam Seminar Nasional 'Problematika Petani Hutan; Pendidikan dan Agraria' yang digelar oleh Society Education Centre (SEC) Bojonegoro, Wakil Administratur Perhutani KPH Bojonegoro, Slamet Juwanto, memaparkan tentang peran Perum Perhutani dalam pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan (MDH) dan pelestarian hutan.

Dari yang disampaikan, ada juga yang langsung menanggapi harapan anggota DPRD Bojonegoro, Anam Warsito tentang penanaman jenis pohon buah pada kawasan hutan agar bisa manfaat bisa dirasakan oleh masyarakat.

[Baca juga: Anam Berharap Hutan Bisa Ditanami Pohon Buah ]

"Tanaman buah boleh, asalkan tetap memegang rambu – rambu pengelolaan SDH," tegas Slamet.

Pria kelahiran Blora, 26 Maret 1971 itu memberikan contoh, misalkan ingin menanam pohon buah, seperti pepaya di tepian bisa dilakukan. Namun, tidak langsung serta merta pada saat itu, melainkan ada pengajuan dan setidaknya satu tahun sebelumnya sudah direncanakan.

"Inisiatif itu, harus muncul dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat, bukan pemilik modal yang ingin memanfaatkan para petani hutan," imbuhnya dalam acara yang digelar di lantai 3 gedung Pusat Pengembangan Industri Kreatif (PPIK), Jalan Veteran Bojonegoro.

Terkait bagi hasil perhutani, Slamet mengklaim sejak tahun 2005 hingga 2015, total ada Rp2.020.299.940 dari dana bagi hasil. Sedangkan non tunai, jika dirata-rata, produksi pertanian tahun 2011 sampai 2017, dengan luas 19.888 ha dan produksi 76.361 ton, mencapai nilai Rp191.355.835.000 atau sekitar Rp27,3 miliar per tahun.

"Bentuknya bukan uang langsung, melainkan program-program pemberdayaan yang telah kami jalankan bersama LMDH di Bojonegoro," ujar Slamet. [can/lis]

Tag : sec, bojonegoro, agra, perhutani



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat