20:00 . Dosen UNUGIRI Bojonegoro Kenalkan Pemanfaatan AI untuk Peningkatan Pembelajaran di Sekolah Dasar   |   16:00 . Banjir Rendam Ratusan Hektare Padi Baru Tanam, Petani di Bojonegoro Rugi Rp6,8 Miliar   |   12:00 . Bojonegoro Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Kerja Sama dan Pusat Pelayanan Jantung   |   19:00 . PT ADS Dorong Inovasi Pertanian Masa Depan Lewat Jagongan Petani Milenial di Bojonegoro   |   15:00 . Wafat dalam Ibadah, Jamaah Haji Asal Bojonegoro Meninggal di Tanah Suci   |   11:00 . Tabrak Truk Parkir di Jalan Bojonegoro-Cepu, Sopir Truk Asal Tuban Meregang Nyawa   |   09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |  
Sun, 25 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD: Pemkab Harus Segera Cairkan Dana Hibah

blokbojonegoro.com | Tuesday, 11 December 2018 14:00

DPRD: Pemkab Harus Segera Cairkan Dana Hibah

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Aduan beberapa Kepala Sekolah yang tidak mencairkan dana hibah itu, dimungkinkan dikarenakan adanya Perubahan APBD 2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dikarenakan perubahan keuangan sehingga berdampak dengan beberapa Sekolah yang awalnya menerima bantuan, namun kini dicabut secara mendadak oleh Pemkab Bojonegoro.

Walaupun begitu, Ketua DPRD Bojonegoro, sangat menyanyangkan apa yang dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro, seharusnya sekolah yang sudah menerima SK Bupati itu tetap diberikan dana hibah tersebut, pasalnya dana tersebut bisa diperuntukkan pembangunan sekolah swasta yang ada di Bojonegoro.

[Baca juga: Puluhan Kasek Datangi DPRD, Ada Apa? ]

Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto membenarkan adanya Kepala sekolah SMA sederajat maupun MTs sederajat yang mengadu terkait tidak bisanya mencairkan dana bantuan pembangunan sekolah yang diberitahukan bahwa sekolah tidak menerima bantuan dengan alasan sekolah itu ditangani oleh Provinsi.

"Padahal sekolah yang ditangani Provinsi itu SMA/SMK yang Negeri sedangkan untuk swasta pastinya pembangunannya boleh dari dana APBD," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Lanjut Sigit, dengan alasan itu, seharusnya pihak Pemkab Bojonegoro tetap mencairkan dana yang telah diberikan ke sekolah. Padahal awalnya yang memperoleh dana itu sebanyak 41 sekolah namun hanya 19 yang telah dicairkan dan yang lainya tidak dengan alasan keterbatasan anggaran dan dikelola oleh Provinsi.

"Padahal sekolah sudah membangun dengan modal hutang material, kalau dihentikan tambah kasihan," terangnya.

Dengan permasalahan itu DPRD Bojonegoro, menghimbau agar pihak Pemkab Bojonegoro tetap segera merealisasikan dana pencairan tersebut, karena dana itu sangat diperlukan oleh sekolah yang mendapat bantuan itu.

"Itu toh, sekolah itu juga sudah dapat SK Bupati untuk pembangunan sekolah," tegasnya  kepada blokBojonegoro.com.

Oleh karenanya, pastinya Pemkab Bojonegoro mengetahui langkah apa yang harus dilakukan terkait masalah pembangunan sekolah yang tiba-tiba dananya tidak bisa dicairkan. [saf/ito]

Tag : hibah, dana, sekolah, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat