07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PTT Tenaga Kesehatan Datangi DPRD

Dewan Tak Bisa Jamin PTT Kesehatan Jadi CPNS

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 December 2018 15:30

Dewan Tak Bisa Jamin PTT Kesehatan Jadi CPNS

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kusharianto yang didampingi Kadinkes, BKPP serta Komisi C DPRD Bojonegoro, saat menemui Forum Pegawai Tidak Tetap (FPTT) tenaga kesehatan Bojonegoro untuk audiensi tidak bisa berbuat banyak.

Di dalam ruang paripurna DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto tidak bisa menjamin para Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kesehatan Bojonegoro yang terbatas usia untuk bisa ikut seleksi CPNS, apalagi diangkat menjadi CPNS.

Baca: Tuntut Jadi CPNS, PTT Tenaga Kesehatan Mengadu ke Dewan

"Itu semua adalah kewenangan dari pusat, kita tidak bisa menjamin," kata ketua DPRD Bojonegoro di harapan 200-an FPTT, Kamis (20/12/2018).

Meski demikian, pihaknya akan memperjuangkan nasib para PTT Kesehatan tersebut. "Tetap akan kami perjuangkan," katanya.

Sigit, panggilan akrab ketua dewan menilai, ada diskresi peraturan antara Kemen PAN RB dengan Peraturan dari Kementerian Kesehatan. Aturan dari Menpan RB usia maksimal CPNS sekitar 35 tahun. Sedangkan aturan Kemenkes usia maksimal hingga 40 tahun.

"Kami harap teman-teman PTT Kesehatan supaya tidak berkecil hati dan tetap bekerja ikhlas," ucap Sigit menenangkan para tenaga kesehatan.

Ia menambahkan, langkah kongkrit dalam memperjuangkan aspirasi PTT Kesehatan tersebut adalah, pihaknya akan ke Kemen PANRB dan Kementerian Kesehatan. Dengan harapan, ada kebijakan politik yang diambil untuk nasib PTT Kesehatan ini.

"Sehingga ada harapan untuk para PTT," imbuhnya. [yudmu]

Tag : dewan, dprd, tenaga kesehatan, demo, audiensi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat