Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kadin LH Akui RTH di Bojonegoro Belum Capai 20%

blokbojonegoro.com | Saturday, 22 December 2018 22:00

Kadin LH Akui RTH di Bojonegoro Belum Capai 20%

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah, mengaku bahwa saat ini Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bojonegoro belum mencapai 20%.

Sehingga, Bupati Bojonegoro menargetkan menanam 500 ribu pohon pada tahun 2019. Kadin LH memperkirakan RTH di Kabupaten Bojonegoro sekitar 8%.

"Tahun depan, pihak operator Migas akan kita kumpulkan untuk komitmen menanam pohon," katanya kepada blokBojonegoro.com, Sabtu (22/12/2018).

Pihaknya meminta pemerintah desa, pengusaha, dan kantor supaya membuat ruang terbuka hijau di tempat kerjanya dan tempat operasionalnya. "Sehingga RTH kian terjaga," ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa lokasi penataan ruang terbuka hijau, di antaranya di tempat-tempat umum dan di taman. Nurul mengaku, pendataan terakhir pada 2007 luas RTH Bojonegoro sekitar 8%.

Hingga saat ini pihaknya belum melakukan pendataan ulang. Ia berencana segera melakukan pendataan. "Rencananya, segera melakukan pendataan ulang," imbuhnya.

Diketahui, tujuan penataan ruang wilayah kabupaten adalah mewujudkan ruang kabupaten yang mampu mendukung perkembangan pertanian, pariwisata, dan perindustrian. Harus selaras dengan keberlanjutan lingkungan hidup dan pemerataan pembangunan.

Hal itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro nomor 26 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro. [yud/ito]

Tag : dlh, rth, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini