06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Atap SDN Growok 2 Ambruk

Komisi D Wacanakan Sanksi untuk Kontraktor

blokbojonegoro.com | Sunday, 23 December 2018 15:00

Komisi D Wacanakan Sanksi untuk Kontraktor

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Growok 2 Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro yang atapnya runtuh, diduga pembangunannya tidak sesuai spesifikasi. Sehingga, ada wacana sanksi bagi kontraktor yang dulu menggarap SD nahas tersebut.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bojonegoro, Fauzan menyatakan bakal ada sanksi bagi kontraktor atau pemborong, jika pembangunan sekolahan itu tidak sesuai spesifikasi yang semestinya.

Sebab, lanjut Fauzan, sekolahan tersebut sempat mendapat dana rehab pada 2012 lau. Dia menilai, jika pernah direhab pada 2012 harusnya kondisi bangunan saat ini masih baik dan kokoh. Tapi, faktanya atapnya runtuh.

"Jika tak sesuai prosedur, kita sanksi," katanya kepada blokBojonegoro.com, Minggu (23/12/2018).

Pihaknya bakal memberi rekomendasi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro untuk memberi sanksi. Namun, kata dia, sebelum memberikan sanksi ia akan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan, terkait runtuhnya atap sekolahan tersebut.

"Secepatnya akan kami kumpulkan data dan faktanya," ucapnya.

Jika data dan fakta di lapangan terkumpul, lantas apa dan bagaimana sanksinya? Dalam hal ini Fauzan enggan komentar banyak. Alasannya, ia belum mendapatkan data dan fakta di lapangan. Sebab masih di luar kota.

"Saya masih di luar kota," kata Fauzan.

Terkait penanganan pasca runtuhnya atap sekolahan tersebut, pihaknya melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro. Saat ini, penanganan tersebut menggunakan dana darurat.

"Saya perintahkan menggunakan dana darurat yang tersedia di semua OPD yang masih ada," pungkasnya.  [yud/ito]

 

Tag : atap, sdn, growok, ambruk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat