Atap SDN Growok 2 Ambruk
Komisi D Wacanakan Sanksi untuk Kontraktor
blokbojonegoro.com | Sunday, 23 December 2018 15:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Growok 2 Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro yang atapnya runtuh, diduga pembangunannya tidak sesuai spesifikasi. Sehingga, ada wacana sanksi bagi kontraktor yang dulu menggarap SD nahas tersebut.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bojonegoro, Fauzan menyatakan bakal ada sanksi bagi kontraktor atau pemborong, jika pembangunan sekolahan itu tidak sesuai spesifikasi yang semestinya.
Sebab, lanjut Fauzan, sekolahan tersebut sempat mendapat dana rehab pada 2012 lau. Dia menilai, jika pernah direhab pada 2012 harusnya kondisi bangunan saat ini masih baik dan kokoh. Tapi, faktanya atapnya runtuh.
"Jika tak sesuai prosedur, kita sanksi," katanya kepada blokBojonegoro.com, Minggu (23/12/2018).
Pihaknya bakal memberi rekomendasi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro untuk memberi sanksi. Namun, kata dia, sebelum memberikan sanksi ia akan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan, terkait runtuhnya atap sekolahan tersebut.
"Secepatnya akan kami kumpulkan data dan faktanya," ucapnya.
Jika data dan fakta di lapangan terkumpul, lantas apa dan bagaimana sanksinya? Dalam hal ini Fauzan enggan komentar banyak. Alasannya, ia belum mendapatkan data dan fakta di lapangan. Sebab masih di luar kota.
"Saya masih di luar kota," kata Fauzan.
Terkait penanganan pasca runtuhnya atap sekolahan tersebut, pihaknya melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro. Saat ini, penanganan tersebut menggunakan dana darurat.
"Saya perintahkan menggunakan dana darurat yang tersedia di semua OPD yang masih ada," pungkasnya. [yud/ito]
Tag : atap, sdn, growok, ambruk
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini