Satlantas Tindak Knalpot Brong Jelang Tahun Baru
blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 December 2018 23:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Perayaan Tahun Baru 2019 yang tinggal beberapa hari disikapi Satlantas Polres Bojonegoro dengan melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS. SH., SIK., MH menjelaskan, penindakan terhadap pelanggaran knalpot brong dilaksanakan setiap hari, salah satunya yang digelar siang tadi pukul 13.30 WIB (26/12/2018).
"Penindakan knalpot brong dilaksanakan dengan sistem hunting, karena hal ini cukup meresahkan masyarakat akibat polusi suara yang dihasilkan," terang Kasatlantas.
Kasatlantas menambahkan bahwa jajarannya sudah melaksanakan sosialisasi larangan dari jauh hari kepada pemilik toko modifikasi maupun bengkel las untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong.
"Hal ini dilaksanakan dengan tujuan agar dalam perayaan malam pergantian tahun 2019 dapat berhalan kondusif," tandas AKP Aris.
Bagi masyarakat yang ditindak dengan tilang karena pelanggaran tersebut, kendaraannya akan disita sebagai barang bukti hingga pelaksanaan sidang setelah tahun baru.
"Kendaraan akan dikembalikan setelah ada putusan sidang dengan catatan knalpot dikembalikan aslinya atau sesuai dengan spekteknya", pungkas Kasatlantas. [ito/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini