10:00 . Rumah Baru, Harapan Baru: Satgas TMMD 125 Tuntaskan Renovasi Rutilahu di Bojonegoro   |   09:00 . Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Tahun Depan Bisa Terima Tunjangan Profesi   |   08:00 . Sering Overthinking? Kenali Penyebab dan Dampaknya   |   07:00 . Bolehkah Ayah Tiri menjadi Wali Nikah?   |   06:00 . Pentingnya Pola Makan Seimbang untuk Generasi Muda yang Sehat   |   22:00 . Dibalik Aklamasi Ketua Golkar Bojonegoro: Pertarungan Luar Biasa di Internal Partai   |   21:00 . KKN UNUGIRI dan DKPP Bojonegoro Bagikan 750 Bibit Sayuran di Tondomulo   |   20:00 . Nakhodai Golkar Bojonegoro Secara Aklamasi, Mas Pri Bakal Rombak Kepengurusan   |   19:00 . Hampir Sebulan Penyelidikan, Polisi Temukan Titik Terang Kasus Narkoba di Lapas Bojonegoro   |   18:00 . Kerja Lembur Satgas TMMD 125 Bojonegoro Demi Maksimalkan Pembangunan Desa   |   17:30 . Udeng Kepala di MUSDA XI Partai Golkar Bojonegoro   |   17:00 . Kolaborasi NU 3 Provinsi, Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY   |   16:30 . Mitro’atin Sampaikan Pesan Soliditas dalam MUSDA XI Golkar Bojonegoro   |   16:00 . Ngaji Bareng ASWAJA di Kedungpring, Lamongan   |   15:30 . Sajian Seni Tari dan Silat Warnai Pembukaan MUSDA Golkar Bojonegoro   |  
Tue, 19 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

2019, Anggaran Tunjangan Honor GTT SMA/SMK Capai Rp14 M

blokbojonegoro.com | Wednesday, 02 January 2019 21:00

2019, Anggaran Tunjangan Honor GTT SMA/SMK Capai Rp14 M

Kontributor: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Anggaran untuk honor Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2019 mencapai Rp14 miliar lebih (Rp14.647.500.000).

"Nantinya honor GTT akan disalurkan melalui rekening masing-masing," ungkap Kasubag TU, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Bojonegoro, Jaswadi.

Jaswadi mengatakan, honor dari Provinsi itu diterima setiap bulannya Rp750 ribu, dan akan diterima 14 kali. "Awalnya 320 GTT yang menerima honor, untuk tahun 2019 ada tambahan," tambah Jaswadi.

Pemberian honor dari provinsi ini untuk GTT dan PTT yang pengabdiannya minimal telah 5 tahun. Karena itu sudah menjadi aturan yang telah ditetapkan oleh provinsi. Oleh karenanya apabila belum 5 tahun mengabdi di SMA/SMK, dipastikan tidak memperoleh honor tersebut.

"Honor itu untuk membantu kesejahteraan GTT dan PTT SMA/SMK di Bojonegoro," tutupnya kepada blokBojonegoro.com. [saf/lis]

Tag : guru, tunjangan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat