14:00 . Diprotes Tukang Becak Stasiun Bojonegoro, Bus Si Mas Ganteng Tuban Ganti Rute   |   13:00 . Diduga Ngantuk, Pengemudi Asal Surabaya Tabrak Pasutri di Bojonegoro hingga Meninggal   |   12:00 . Mahasiswa Unugiri Raih Juara 3 Bojonegoro Championship   |   11:00 . Pemkab Bojonegoro dan LPK PEMI Latih Operator Alat Berat, Cetak Tenaga Kerja Siap Saing Nasional   |   10:00 . Ketersediaan Hewan Kurban di Bojonegoro Capai 55.576 Ekor   |   09:00 . Bertahun-tahun Mati Suri, Taman Rajekwesi Bojonegoro Bakal Direvitalisasi   |   08:00 . Peran Mantri BRI dalam Mendorong Akses Keuangan hingga Pelosok Desa   |   07:00 . BRI Hadir Dekat Dengan Masyarakat, Mulai dari Pensiunan Hingga Gen Z   |   12:00 . HPN 2025, PWI Bojonegoro Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Embung Ngumpakdalem   |   20:00 . Ahmad Naufal: Santri, Siswa, dan Sang Juara   |   08:00 . Dorong Digital Enterpreneur, Dosen UNUGIRI Berdayakan E-CoDigiMark pada Kader IPNU-IPPNU Bojonegoro   |   22:00 . Koma Selama Sepekan, Korban Pembacokan di Bojonegoro Berakhir Meninggal   |   20:00 . Pembinaan dan UKT UKM Pagar Nusa UNUGIRI Berlangsung Penuh Khidmat dan Semangat   |   18:00 . DPUPR Bina Marga Bojonegoro Angkat Bicara Soal Jalan Rusak di Desa Napis   |   16:00 . RA. Kartini, Ki Hajar Dewantara dan Literasi   |  
Fri, 09 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Buntut Hibah Terancam Tak Cair

Lembaga Pendidikan Menengah Bukan Penerima Hibah

blokbojonegoro.com | Wednesday, 02 January 2019 10:00

Lembaga Pendidikan Menengah Bukan Penerima Hibah

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Legal Opini (LO) yang diminta dan sudah dijawab oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, hanya berkaitan dengan penerimaan Dana Hibah APBD tahun 2018 kepada lembaga pendidikan menengah SMA/SMK/MA Swasta.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bojonegoro, Aditya Okto Thohari mengatakan, bahwa Legal Opini yang diminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sudah dijawab, hanya kepada lembaga pendidikan menengah saja.

"Hanya itu yang diminta," katanya kepada blokBojonegoro.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/1/2019) pagi.

Kejaksaan Negeri Bojonegoro hanya mengkaji secara hukum diperbolehkan atau tidaknya Bantuan Hibah APBD 2018 diberikan kepada lembaga pendidikan menengeh tersebut. Selebihnya tidak menjadi pokok pembahasan Kejari.

"Jadi, yang kita bahas hanya itu," ucapnya sembari menjelaskan.

Aditya menjelaskan, bahwa tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) tidak melakukan pemeriksaan hukum atas APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2018. Sehingga, tim JPN tidak memberikan pendapat hukum apapun terkait hal tersebut.

"Artinya, APBD-P tidak menjadi pokok pembahasan," kata Aditya.

Pendapat hukum ini hanya memberikan kajian dan pendapat tersebut pada aspek hukum saja. "Di luar konteks hukum, kami tidak memberikan pendapat apapun," ujarnya.

Saat disinggung apakah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tidak memberikan data riil terkait permohonan Legal Opini penerimaan lembaga pendidikan menengah? Aditya mengatakan tidak. Hanya permohonan Legal Opini saja.

"Sesungguhnya hanya terkait dengan analisa hukumnya," katanya menegaskan.

Beberapa dasar hukum yang menjadi dasar analisanya, di antaranya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah disebutkan belanja hibah dan bansos digunakan dalam APBD sesuai dengan peruntukannya.

"Karena, lembaga sekolah menengah itu pengelolaannya adalah kewenangan Provinsi," katanya.

Pada dasarnya, lanjut dia, hibah dapat diberikan secara terbatas kepada subjek penerima hibah sepanjang telah memenuhi kriteria dan persyaratan tertentu. Bahwa lembaga pendidikan menengah tersebut bukanlah subjek penerima hibah. [yud/mu]

Tag : dana hibah, bansos



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat