15:00 . 592 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 Jalani Tes CAT   |   13:00 . BPBD Bojonegoro Hentikan Pencarian Mahasiswa yang Diduga Tenggelam   |   08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |  
Mon, 06 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengembalian Sekdes PNS, ini Kata Kabag Hukum Pemkab

blokbojonegoro.com | Saturday, 12 January 2019 10:00

Pengembalian Sekdes PNS, ini Kata Kabag Hukum Pemkab

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Cepat atau lambat Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus Pegawai Negeri Sipil Negara (PNS) tetap akan dikembalikan ke jabatan organiknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seperti yang disampaikan Kapela Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Bojonegoro, Faisol Ahmadi, kepada blokBojonegoro.com, Sabtu (12/1/2019). Namun masih dilakukan mapping sesuai disiplin keilmuan.

Selain itu, kata Faisol sapaannya, kompetensi juga menjadi bahan pertimbangan. Sehingga penempatannya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan peranannya maksimal.

"Dalam pelaksanaannya sebagai ASN, dituntut harus maksimal," kata pria berkulit sawo matang ini.

Saat disinggung kapan akan dikembalikan ke jabatan organik sebagai ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro, Faisol mengatakan, hal itu tergantung dari urgensi akslerasi memprosesnya.

Artinya mempertimbangkan urgensi yang seimbang antara Pemkab dengan Pemerintah Desa (Pemdes) mengenai penyelenggaraan pemerintahan dalam aspek kepegawaian.

"Mempertimbangkan keberlangsungan penyelanggaraan pemdesnya," ucapnya.

Sebab Sekdes berstatus PNS yang selama ini masih menjadi Perangkat Desa (Perades), secara historis mereka berasal dari Perades yang diangkat oleh Kepala Desa (Kades).

Ada 198 Sekdes berstatus PNS yang awalnya Sekdes diangkat menjadi PNS. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 mengenai Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi PNS.

"Cepat atau lambat, tetap akan dikembalikan ke jabatan organiknya sebagai Aparatur Sipil Negara," pungkas Kabag Hukum Pemkab. [yud/ito]

Tag : sekdes, pns, pemkab, bojonegoro, asn



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat