11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:30 . Bojonegoro Adem di Konfercab XI PC Fatayat NU   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |   22:00 . Nurul Azizah dan Cantika Wahono Dorong Perempuan Bojonegoro Jadi Penggerak Inovasi dan Edukasi Kesehatan   |   19:00 . Inilah Jadwal dan Rute Bus Si Mas Ganteng Bojonegoro-Tuban   |   15:00 . Naik Bus Gratis Rute Bojonegoro - Tuban dengan Si Mas Ganteng   |   12:00 . Pemkab Bojonegoro Siapkan Program Pendampingan untuk Lansia Sebatang Kara   |   18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |  
Tue, 15 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ha..!! Ada Warga Bojonegoro Meringkuk di Tahanan Mapolres Kediri

blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 January 2019 15:00

Ha..!! Ada Warga Bojonegoro Meringkuk di Tahanan Mapolres Kediri

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, membenarkan ada warga Bojonegoro yang meringkuk di tahanan Mapolres Kediri akibat tindak pidana penipuan.

"Informasinya iya, ada," kata Kapolres Bojonegoro kepada blokBojonegoro.com, Selasa (15/1/2019) saat dikonfirmasi.

Warga Bojonegoro itu berinisial ARI, warga Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Saat ini tersangka ARI mendekam ditahanan Mapolres Kediri.

Tersangka diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Papar Kediri pada Sabtu (12/1/2019), lantaran telah melakukan penipuan terhadap H. Sunarno, warga Desa Minggiran, Kecamatan Papar Kediri.

Informasi yang dihimpun, awal penangkapan tersangka penipuan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Papar menindak lanjuti penyelidikan laporan H. Sunarno, pada Minggu (26/11/2018) lalu.

Ia merasa ditipu lantaran mobilnya tidak kunjung dipulangkan oleh tersangka. Korban merasa ditipu. Korban juga sempat menagih ke tersangka namun tersangka berkelit.

Informasi yang dihimpun dari Kapolsek Papar Iptu Bambang Suprijanto. Awalnya, pada tanggal 27 Juli 2018 tersangka datang ke rumah korban menyewa mobil milik korban selama satu setengah bulan. Sewa per hari mobil seharga Rp 250 ribu.

"Tersangka datang ke rumah korban dikenalkan oleh saudaranya yang saat itu ada acara resepsi pernikahan. Alasan tersangka menyewa mobil milik korban untuk bisnis usaha lampu led running text," jelas Kapolres.

Dalam sewa mobil itu tersangka tidak memberikan uang muka kepada korban. Setelah jatuh tempo 9 September 2018, tersangka tidak mau mengembalikan mobil dan uang sewa tidak mau diberikan. Bahkan, korban juga tertipu oleh ajakan tersangka diajak investasi usaha lampu led running text tersebut.

Mobil milik korban ini digadaikan oleh pelaku di Bojonegoro. Korban saat menagih ke tersangka selalu berkelit dan menghindar. Korban juga tertipu uang Rp 25 juta.

Petugas unit Reskrim Polsek Papar kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Tersangka akhirnya berhasil diamankan di pinggir jalan Desa Minggiran.

Di hadapan petugas tersangka tidak bisa berkutik saat diamankan. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil diamankan. Pihaknya juga menemukan barang bukti mobil milik korban yang berada di Bojonegoro. [yud/ito]

Tag : penipuan, warga, bojonegoro, kediri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat