18:00 . Papan Ukur Air Bengawan Solo di TBS   |   17:00 . Tren Hulu Bengawan Solo Mulai Turun, Kota Stabil   |   15:00 . Puluhan Rumah di Bojonegoro Terendam Banjir Luapan Sungai Bengawan Solo   |   14:00 . Bengawan Solo Siaga Merah, Sejumlah Desa di Bojonegoro Terendam Banjir   |   08:00 . Pj. Bupati Bojonegoro Dampingi Menteri LHK Tinjau Sumur Minyak Tradisional Wonocolo   |   18:00 . Cari Kayu Bakar di Tepi Bengawan Solo, Warga Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam   |   17:00 . Imbas Jalur Grobogan Diterjang Banjir, 2 Kereta Api Dialihkan   |   16:00 . Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pematang Sawah   |   15:00 . Bengawan Solo Siaga 1, BPBD Bojonegoro Minta Warga Waspada Banjir   |   14:00 . UNUGIRI Bojonegoro Perkuat Kolaborasi Internasional dengan UIS Malaysia   |   10:00 . Waduh...! Tren Air Bengawan Solo Naik Cepat   |   07:00 . Hore...! Februari 2025 Gaji ASN/PNS Naik, Ini Dokumen yang Disiapkan   |   06:00 . Gratis, Kemenag Akselerasi Sertifikasi 36.240 Lahan Wakaf Madrasah   |   19:00 . Tanggapan IMI Soal Sirkuit Balap di GOR Bojonegoro: Jauh dari Harapan   |   18:00 . Laga Sengit Persibo Bojonegoro vs Persiku Kudus 1-0, Dua Pemain Dikartu Merah   |  
Thu, 23 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Niat Sebar Vidio Intim, Pelaku Pemerasan Diciduk

blokbojonegoro.com | Monday, 31 December 2018 13:00

Niat Sebar Vidio Intim, Pelaku Pemerasan Diciduk

Kontributor: M. Safuan

blokBojonegoro.com - HR (29) seorang pemuda asal Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dicokok polisi di sekitar area stasiun Kota Bojonegoro, setelah melakukan pemerasan disertai pengancaman kepada seorang wanita.

Kapolres Bojonegoro, AKPB Ary Fadli menerangkan, kejadian pemerasan yang dilakukan tersangka berawal saat HR menjalin komunikasi dengan wanita itu melalui media sosial, setelah itu kedua bertemu dan menjalin asmara telarang dan direkam melalui aplikasi Handphone.

"Dengan dalih tidak akan menyebarluaskan vidio hubungan itu ke Media Sosial, pelaku HR meminta uang Rp2.5 juta kepada wanita tersebut," terang Kapolres Bojonegoro.

Karena merasa diperas, akhirnya wanita itu melapor  kepada kepolisian. Setelah mendapat laporan, tim Polres berhasil mengamankan tersangka kemudian dibawa ke Polres Bojonegoro.

"Pelaku/tersangka merupakan residivis dan juga sudah pernah tersandung permasalahan penggelapan," tutur Kapolres Ary Kepada blokBojonegoro.com.

Saat disinggung terkait sudah berapa kali pelaku melancarkan aksinya? Kapolres Bojonegoro mengungkapkan baru satu wanita yang melaporkan kejadian itu ke pihaknya. Total uang yang sudah berhasil dikantongi pelaku dari aksi memeras adalah Rp15 juta.

Atas permasalahan itu, tersangka HR asal Tambahrejo disangka melanggar pasal 36 KUHP dengan ancaman kurang lebih dari 5 tahun dibui. [saf/mu]

Tag : kriminal, pemerasan, vidio intim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat