21:00 . Manajemen Target Persibo Menang atas Persipal   |   18:00 . Kabar Gembira, Lawan Persipal Taher Siap Main   |   17:00 . Ingat..! Tes CAT dan Wawancara Petugas Haji 17 Desember 2024   |   17:00 . 1 Tahun D'Konco Cafe, Ikuti Lomba Video Reels Instagram   |   15:00 . Nur Hidayat dan Jajang Sukmara Absen Lawan Persipal   |   14:00 . Bisa Download Buku Saku Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024   |   14:00 . Pimpinan BKMM dan DMI 7 Kecamatan Ikuti Workshop   |   12:00 . Malam Tahun Baru, Ini Rekomendasi Cafe di Bojonegoro   |   09:00 . Sudah Lepas Siaga 1, Bengawan Solo Tetap Waspada   |   21:30 . Masih Siaga Hijau, Tren Turun   |   21:00 . Wakil Rektor UNUGIRI Bojonegoro Masa Jabatan 2024-2028 Resmi Dilantik   |   20:00 . Harga Tim Persibo Rp20,6 Miliar, Termahal Enzo CĂ©lestine   |   18:00 . Pemkab Bojonegoro Launching Aplikasi Kopi Candu Jonegoro untuk Kader Posyandu   |   17:00 . Bengawan Solo Siaga Banjir, BPBD Bojonegoro Siapkan Tempat Pengungsian   |   15:00 . Diduga Peras Kontraktor di Bojonegoro, 2 Oknum Ngaku Wartawan Diringkus   |  
Sat, 14 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Selama Desember, 6 Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres

blokbojonegoro.com | Friday, 21 December 2018 12:30

Selama Desember, 6 Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Sebanyak 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melakukan aksinya diwilayah hukum Polres Bojonegoro berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Adapun lokasi yang dilakukan oleh 6 tersangka tersebut ada 12 lokasi yang berbeda.

Dalam konferensi pers oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si pada hari Jumat (21/12/2018) pagi tadi di Jalan Mastumapel menerangkan bahwa dari 12 lokasi dan 6 pelaku yang berbeda. Satreskrim Bojonegoro berhasil mengamankan 20 kendaraan motor dari tangan pelaku yang 5 di antaranya berhasil diidentifikasi kepemilikannya dan akan diserahkan kepada pemiliknya.

"Karena masih berstatus sebagai barang bukti, kita akan pinjam pakaikan kepada pemiliknya dan nantinya akan dikembalikan kepada pemiliknya usai dilakukan persidangan,” terang Kapolres.

Dalam keterangannya juga, Kapolres mengatakan, dalam pengungkapan kasus Curanmor di bulan Desember ini 6 tersangka yang telah diamankan oleh Satreskrim Bojonegoro melancarkan aksinya  menggunakan bantuan kunci leter T, dan memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir kendaraannya sembarangan.

"Faktor kelalaian korban saat memarkirkan kendaraan yang dimanfaatkan oleh pelaku saat melakukan aksi pencuriannya", terang Kapolres.

Kepada para pelaku, penyidik dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro akan menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Selain itu, Kapolres juga menambahkan bahwa saat ini Polres Bojonegoro akan terus mengembangkan kasus Curanmor ini yang diduga ada jaringan atau kelompok besar yang membackingi para pelaku.

"Semoga kami bisa secepatnya membongkar jaringannya, termasuk penadah,” ungkap Kapolres.

Selain melakukan konferensi pers tentang aksi Curanmor, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan langsung barang bukti motor yang telah berhasil diidentifikasi kepemilikannya kepada pemilik kendaraan bermotor tersebut. [ito/lis]

 

Tag : curanmor, polres, pelaku



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat