23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |   13:00 . 4.150 Pasangan Anak Kawin di Indonesia   |   12:00 . 43 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi   |   09:00 . Se Indonesia, Tahun Ini 446 Jemaah Haji Wafat dan 1.710 Dirawat   |   06:00 . Kemenag Siap Bantu Masjid hingga Rp100 Juta lewat Program MADADA   |   20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |   19:00 . Rangkaian Ultah, PKB Bojonegoro Tabarrukan ke Ponpes Attanwir   |   18:00 . LWP PCNU Bojonegoro Gelar Percepatan Sertifikasi Wakaf   |   17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |  
Mon, 14 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hingga Akhir Tahun 2018, 9 Anak di Bawah Umur Terjerat Kasus Hukum

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 December 2018 18:00

Hingga Akhir Tahun 2018, 9 Anak di Bawah Umur Terjerat Kasus Hukum

Kontributor: Sutopo

blokBojonegoro.com - Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro setidaknya telah mengadili 9 anak yang bermasalah dengan kasus hukum. Jumlah itu terjadi dalam kurun waktu Januari hingga per tanggal 20 Desember 2018.

Humas Pengadilan Negeri (PN)  Bojonegoro Isdaryanto menjelaskan, kasus hukum yang menimpa anak masuk pidana khusus. 

"Pidana anak, perkara pidana yang melibatkan pelaku masih berusia di bawah 18 tahun atau masih berusia anak," jelas Isdaryanto kepada blokBojonegoro. com, Kamis (20/12/2018) di kantornya. 

Dari sembilan kasus dengan terdakwa di bawah umur mereka terjerat perkara dugaan pencurian, masalah penyalahgunaan obat kesehatan dan juga pasal terkait perlindungan anak. "Perkara Kesehatan adalah melanggar UU Kesehatan contohnya penyalahgunaan pil koplo, double L dan sebagainya," beber Isdaryanto.

Angka ini diakuinya menurun di banding kasus yang melibatkan anak di bawah umur tahun 2017 lalu. Saat itu setidaknya ada 11 anak yang terlibat kasus hukum. "Artinya pada tahun 2018 dimungkinkan turun. Tapi, berakhirnya tahun 2018 masih beberapa hari lagi semoga tidak ada kasus yang melibatkan anak," pungkasnya. [top/lis]

Tag : hukum , kriminal, anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat