11:00 . Gowes Bareng Bupati dan Wabup Bojonegoro di HUT ke 35 Perumda Air Minum   |   10:00 . Wabup hingga DPRD Jatim Sidak SMA Negeri di Bojonegoro atas Dugaan Penahanan Ijazah   |   09:00 . Fauzan Fuadi Isi Diskusi Publik di Konfercab PC Fatayat NU   |   08:00 . PC Fatayat NU Bojonegoro Gelar Konfercab XI   |   07:00 . Tingkatkan Kesejahteraan Lansia, Pemkab Bojonegoro Rancang Program Pendampingan Lansia Sebatang Kara   |   06:00 . Top Up WeTV, Viu, Vidio via BRImo: Nonton Drama Korea Sepuasnya!   |   22:00 . Nurul Azizah dan Cantika Wahono Dorong Perempuan Bojonegoro Jadi Penggerak Inovasi dan Edukasi Kesehatan   |   19:00 . Inilah Jadwal dan Rute Bus Si Mas Ganteng Bojonegoro-Tuban   |   15:00 . Naik Bus Gratis Rute Bojonegoro - Tuban dengan Si Mas Ganteng   |   12:00 . Pemkab Bojonegoro Siapkan Program Pendampingan untuk Lansia Sebatang Kara   |   18:00 . Empat Nyawa Meregang Selama Ops. Ketupat 2025, Polres Bojonegoro Klaim Nihil   |   17:00 . Ijazah Siswa SMA Negeri Bojonegoro Diduga Ditahan Karena Tunggakan SPP   |   15:00 . Diskusi Dandim dan Kabulog Cabang Bojonegoro Bahas Ketahanan Pangan   |   13:00 . BMKG Prediksi Bojonegoro Mulai Kemarau Akhir April, Puncaknya Agustus   |   12:00 . Solid, Gebyar Sholawat Warnai Halal Bihalal IPNU IPPNU Korcam Purwonegoro Bojonegoro   |  
Sun, 13 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Inilah 7 Raperda Gagal Dibahas Tahun 2018

blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 January 2019 09:00

Inilah 7 Raperda Gagal Dibahas Tahun 2018

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terkesan mandul. Lantaran ada tujuh raperda yang gagal dibahas pada tahun 2018.

Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diantaranya dua Raperda usulan DPRD dan lima Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Eksekutif).

Dua Reperda usulan DPRD itu, Raperda tentang Koperasi dan Usaha Mikro dan Raperda tentang Pelestarian Kesenian Tradisional.

Sedangkan lima Raperda usulan eksekutif adalah Raperda tentang Pencabutan Pendaftaran Pajak (NPWP Lokal), Raperda tentang Perubahan Perangkat Desa.

Kemudian, Raperda tentang Kekayaan Daerah, Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ali Mustofa mengatakan, sebelumnya tujuh Raperda yang gagal bahas pada 2018 dievaluasi Bapemperda dan Kabag Hukum Pemkab.

Hasilnya, lanjut dia, merekomindasikan kepada Ketua DPRD Bojonegoro untuk melakukan perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2019.

"Merekomendasikan untuk melakukan perubahan Program Pembentukan Perda tahun 2019," pungkasnya. [yud/mu]

Tag : dprd, raperda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat