19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Raperda Gagal Bahas Masuk Propemperda 2019

blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 January 2019 10:00

Raperda Gagal Bahas Masuk Propemperda 2019 *Ilustrasi

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang gagal dibahas pada tahun 2018, bakal dimasukan ke Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2019.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ali Mustofa mengatakan, tujuh Raperda yang gagal dibahas pada 2018 tidak otomatis bisa dibahas pada tahun 2019.

"Jadi harus masuk Propemperda tahun 2019 terlebih dahulu, baru kemudian bisa dibahas," kata Ali Mustofa blokBojonegoro.com, Selasa (15/1/2019).

Politisi Partai NasDem ini menambahkan, bahwa tujuh Raperda tersebut dianggap penting dan mendesak untuk dijadikan landasan hukum. Sehingga perlu segera dibahas.

Sebelumnya, kata dia, tujuh Raperda yang gagal bahas pada 2018 dievaluasi Bapemperda dan Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro.

Hasilnya merekomendasikan kepada Ketua DPRD Bojonegoro untuk melakukan perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2019.

"Mendesak untuk dimasukan Propemperda 2019. Tanpa masuk Propemperda tidak bisa dibahas," ucapnya.

Ia menambahkan, penyebab tujuh raperda tersebut gagal bahas karena Banmus tak kunjung melakukan rapat. Padahal sebenarnya saat itu masih ada waktu untuk melakukan rapat.

"Memang kendalanya itu," pungkas pria yang akrab disapa Abah Ali ini. [yud/mu]

Tag : raperda, dprd, dewan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat