Prostitusi Online di Bojonegoro Terbongkar
Berkas Perkara Tersangka Dilimpah Pekan Depan
blokbojonegoro.com | Monday, 21 January 2019 18:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Berkas tersangka Prostitusi Online di Kabupaten Bojonegoro bakal dilimpah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Rifaldy.
Ia mengatakan, berkas tersangka YL (42), warga warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas yang diduga berperan sebagai mucikari ini, pekan depan bakal dilimpah ke Kejari setempat.
"Pekan depan, berkas perkaranya kami limpah," katanya kepada blokBojonegoro.com, Senin (21/1/2019).
Pelimpahan berkas perkara Prostitusi Online tersebut sudah dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro. "Sudah kami koordinasikan," ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa saat berkas perkara tersebut diteliti ulang. Ternyata masih ada kekurangan sedikit. Sehingga Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro saat ini masih melengkapi kekurangan tersebut.
"Masih ada yang kurang sedikit, ini masih kita benahi, setelah itu kami limpah," katanya.
Dalam perkara ini, Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro hanya menetapkan satu tersangka kasus Prostitusi Online di Kota Ledre. Saat ini tersangka mendekam dibalik jeruji besi tahan Mapolres Bojonegoro.
Diketahui, Kepolisian Resor Bojonegoro berhasil mengamankan perempuan berinisial YL (42) warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Senin (7/1/2019) lalu.
Diduga berperan sebagai muncikari kasus tindak pidana prostitusi online melalui media sosial (Medsos) WhatsApp. Tersangka dibekuk petugas di Hotel Jalan Veteran Bojonegoro. [yud/ito]
Tag : prostitusi, online, bojonegoro, polres
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini