06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Prostitusi Online di Bojonegoro Terbongkar

Berkas Perkara Tersangka Dilimpah Pekan Depan

blokbojonegoro.com | Monday, 21 January 2019 18:00

Berkas Perkara Tersangka Dilimpah Pekan Depan

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Berkas tersangka Prostitusi Online di Kabupaten Bojonegoro bakal dilimpah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Rifaldy.

Ia mengatakan, berkas tersangka YL (42), warga warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas yang diduga berperan sebagai mucikari ini, pekan depan bakal dilimpah ke Kejari setempat.

"Pekan depan, berkas perkaranya kami limpah," katanya kepada blokBojonegoro.com, Senin (21/1/2019).

Pelimpahan berkas perkara Prostitusi Online tersebut sudah dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro. "Sudah kami koordinasikan," ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa saat berkas perkara tersebut diteliti ulang. Ternyata masih ada kekurangan sedikit. Sehingga Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro saat ini masih melengkapi kekurangan tersebut.

"Masih ada yang kurang sedikit, ini masih kita benahi, setelah itu kami limpah," katanya.

Dalam perkara ini, Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro hanya menetapkan satu tersangka kasus Prostitusi Online di Kota Ledre. Saat ini tersangka mendekam dibalik jeruji besi tahan Mapolres Bojonegoro.

Diketahui, Kepolisian Resor Bojonegoro berhasil mengamankan perempuan berinisial YL (42) warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Senin (7/1/2019) lalu.

Diduga berperan sebagai muncikari kasus tindak pidana prostitusi online melalui media sosial (Medsos) WhatsApp. Tersangka dibekuk petugas di Hotel Jalan Veteran Bojonegoro. [yud/ito]

Tag : prostitusi, online, bojonegoro, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat