Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DP3AKB Anggarkan Rp150 Juta untuk Bangun Shelter

blokbojonegoro.com | Friday, 25 January 2019 18:00

DP3AKB Anggarkan Rp150 Juta untuk Bangun Shelter

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Guna memfasilitasi korban kekerasan anak  yang ada di Bojonegoro, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro berencana membangun rumah perlindungan bagi kekerasan anak di Bojonegoro pada 2019 ini.

Hal itu disampaikan oleh Kepala DP3AKB Bojonegoro, Adie Wijaksono. Menurutnya pembangunan rumah perlindungan atau shelter bagi korban kekerasan anak itu dimulai bulan April mendatang dengan anggaran mencapai Rp150 juta.

"Memang selama ini Kantor P3A yang ada di dekat alun-alun juga dimanfaatkan sebagai shelter atau rumah perlindungan, namun untuk 2019 itu, kantor itu akan direhab sekaligus menambah ruangan yang nantinya digunakan untuk rumah perlindungan," jelas Adie kepada blokBojonegoro.com.

Adie menambahkan, nantinya rumah perlindungan itu juga akan menampung korban sekaligus untuk melakukan pendampingan bagi korban saat menjalani pemulihan serta mengikuti proses sidang saat kasus itu sudah masuk proses pengadilan.

Adie menjelaskan pada tahun 2018 lalu shelter yang juga sebagai Kantor P3A itu juga telah digunakan untuk menampung korban kekerasan anak yang diperkosa oleh bapak tirinya sehingga anak tersebut melahirkan dan bahkan kasus tersebut sudah selesai.

Dengan dibangunanya shelter itu nantinya bisa megoptimalkan layanan P3A untuk korban kekerasan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga seluruh masyarakat bisa terlayani seluruhnya. [saf/lis]

 

 

Tag : kekerasan, anak, shelter



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini