Pembahasan Raperda RPJMD Belum Jelas
blokbojonegoro.com | Saturday, 26 January 2019 13:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro 2019-2023 belum jelas. Padahal RPJMD sudah diusulkan ke DPRD setempat.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD rencananya akan dibahas bulan depan. Namun masih menunggu Banmus.
"Menunggu dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dulu, biasanya awal bulan," katanya kepada blokBojonegoro.com, Sabtu (26/1/2019).
Pembahan RPJMD Kabupaten Bojonegoro belum teragendakan pada Januari ini. Sebab jika dilihat, agenda DPRD bulan ini hanya membahas lima Raperda usulan esekutif dan DPRD.
Beberapa Raperda yang dibahas pada tahap I di awal tahun ini di antaranya, Raperda Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Pemenang Penyedia Barang dan Jasa di Kabupaten Bojonegoro.
Lalu, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa. Kemudian, Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan tahun 2019-2034.
Ditambah dua Raperda Inisiatif DPRD. Raperda usulan Komisi A terkait Pelestarian Kesenian Tradisional dan Raperda usulan Komisi B terkait Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.
"Untuk pembahasan Raperda RPJMD akan dibahas setelah ini," pungkas Politisi Partai Demokrat ini. [yud/ito]
Tag : raperda, bojonegoro, rpjmd, dprd
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini