Disdukcapil Setiap Hari Hanya Cetak 25 KIA
blokbojonegoro.com | Sunday, 27 January 2019 20:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispedukcapil) Bojonegoro, menyediakan blangko untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) 2019 sebanyak 20 ribu, namun untuk proses pencetakan KIA Dispendukcapil Bojonegoro setiap harinya hanya 25 KIA.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Dispendukcapil Bojonegoro, Joko Setio. Menurutnya pemohon pembuatan KIA setiap harinya antara bekisar antara seratusan pemohon, namun KIA ini pembuatannya bagi anak usia SD.
"Dari ratusan pemohon KIA, setiap harinya masih mencetak 25 KIA," cakap Joko
Untuk lebih mengenalkan dan mempercepat pendataan, terkait KIA ini, Disdukcapil bakal melakukan sosialisasi ke Sekolah mulai tingkat PAUD maupun Sekolah Dasar (SD) di seluruh Kabupaten Bojonegoro agar ke depan program KIA ini berjalan baik.
KIA ini memiliki banyak fungsi diantaranya Pertama, KIA inisebagai dokumen kependudukan bagi pemiliknya seperi halnya KTP, selain itu, KIA merupakan sebagai identitas diri anak yang berusia kurang 17 tahun. Sedangkan kegunaan yang lain bisa digunakan untuk pendaftaran anak sekolah hingga pembukaan rekening anak di bank.
Proses percetakan KIA sudah mulai dilaksanakan Disdukcapil Bojonegoro, sejak awal tahun Januari 2019 ini, bahkan, saat ini, KIA yang sudah tercetak jumlahnya sudah sekitar seratusan lebih kartu yang tercetak.
Oleh karenanya, dengan adanya KIA ini diharapkan agar orang tua segera membuatkan identitas anaknya terlebih lagi, persyaratan pembuatannya pun juga mudah yakni masyarakat wajib membawa KTP kedua orangtua, KK, akta kelahiran, dan foto bagi anak yang usianya di atas lima tahun. Sedangkan untuk anak usia di bawah 5 tahun itu tidak perlu pakai pas photo. [saf/lis]
Tag : disdukcapil, kia, anak
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini