Oknum Guru PNS Terlibat Perjudian
Berkas Perkara Lengkap Secepatnya Dilimpahkan
blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 January 2019 18:30
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Berkas tersangka oknum guru PNS di Bojonegoro yang terciduk saat asyik bermain judi sudah lengkap dan bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, bahwa berkas perkara tersangka oknum guru PNS tersebut sudah lengkap dan hendak dilimpahkan ke Kejari Bojonegoro secepatnya.
"Berkas sudah lengkap mau dikirim ke Kejaksaan," kata Kapolres kepada blokBojonegoro.com, Selasa (29/1/2019).
Penangkapan oknum guru yang mengajar Mata Pelajaran (Mapel) Penjaskes di salah satu SDN Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro ini berawal dari informasi masyarakat.
Informasi tersebut, kata dia, tentang adanya judi domino jenis kiu-kiu di rumah kosong Desa Balenrejo, Kecamatan Balen pada Kamis (3/1/2019) sekitar pukul 16.30 Wib yang meresahkan warga.
"Diduga rumah kosong itu sering digunakan aktivitas judi setiap hari," kata Kapolres menjelaskan.
Tidak menunggu lama, Petugas Kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar. Petugas pun melakukan penggerebekan.
"Hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan peserta judi salah satunya oknum guru tersebut. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Bojonegoro," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Hanafi membenarkan ada salah satu PNS di lingkungannya yang tersandung kasus tindak pidana perjudian.
Terhitung mulai tanggal 7 Januari 2019, oknum PNS yang mengajar bidang studi Penjaskes sudah tidak mengajar. Kepala Sekolah SDN setempat telah menunjuk guru Penjaskes baru. [yud/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini