06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Oknum Guru PNS Terlibat Perjudian

Berkas Perkara Lengkap Secepatnya Dilimpahkan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 January 2019 18:30

Berkas Perkara Lengkap Secepatnya Dilimpahkan

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Berkas tersangka oknum guru PNS di Bojonegoro yang terciduk saat asyik bermain judi sudah lengkap dan bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli  mengatakan, bahwa berkas perkara tersangka oknum guru PNS tersebut sudah lengkap dan hendak dilimpahkan ke Kejari Bojonegoro secepatnya.

"Berkas sudah lengkap mau dikirim ke Kejaksaan," kata Kapolres kepada blokBojonegoro.com, Selasa (29/1/2019).

Penangkapan oknum guru yang mengajar Mata Pelajaran (Mapel) Penjaskes di salah satu SDN Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro ini berawal dari informasi masyarakat.

Informasi tersebut, kata dia, tentang adanya judi domino jenis kiu-kiu di rumah kosong Desa Balenrejo, Kecamatan Balen pada Kamis (3/1/2019) sekitar pukul 16.30 Wib yang meresahkan warga.

"Diduga rumah kosong itu sering digunakan aktivitas judi setiap hari," kata Kapolres menjelaskan.

Tidak menunggu lama, Petugas Kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar. Petugas pun melakukan penggerebekan.

"Hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan peserta judi salah satunya oknum guru tersebut. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Bojonegoro," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Hanafi membenarkan ada salah satu PNS di lingkungannya yang tersandung kasus tindak pidana perjudian.

Terhitung mulai tanggal 7 Januari 2019, oknum PNS yang mengajar bidang studi Penjaskes sudah tidak mengajar. Kepala Sekolah SDN setempat telah menunjuk guru Penjaskes baru. [yud/lis]

Tag : pns, guru, judi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat