08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |  
Mon, 06 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Terlibat Judi, Oknum Guru PNS Tertangkap Polres Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 January 2019 09:00

Terlibat Judi, Oknum Guru PNS Tertangkap Polres Bojonegoro

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Awal Januari tahun 2019, salah satu oknum guru PNS mata pelajaran Penjaskes dari salah satu SDN di Kecamatan Balen tertangkap oleh aparat kepolisian.  PNS itu melakukan tindak perjudian dan saat ini kini menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Hanafi membenarkan adanya salah satu PNS di lingkungannya yang kini terkena kasus perjudian. Itu berdasarkan surat laporan dari Kepala UPT  Pendidikan Wilayah VIII dan kini surat itu sudah masuk ke Kantor Disdik Bojonegoro.

"Saat ini, surat laporan tersebut sudah diproses dan akan dilaporkan kepada Bupati Bojonegoro, dengan tembusan surat BKPP Bojonegoro," ucapnya kepada blokBojonegoro.com, Selasa (29/1/2019).

Hanafi menambahkan dengan tersandungnya kasus itu, terhitung mulai tanggal 7 Januari 2019 lalu oknum PNS yang mengajar bidang studi Penjaskes sudah tidak masuk kerja dan saat ini kekosongan guru  itu. Kepala Sekolah telah menunjuk guru Penjaskes guna mengisi kekosongan guru tersebut.

"Sedangkan oknum PNS kini diamankan di Mapolres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut"tutur Hanafi.

Saat disinggung terkait sanksi yang diberikan kepada oknum PNS itu, Hanafi menjelaskan tentang sanksi masih menunggu keputusan tetap dari pengadilan. Sedangkan Disdik Bojonegoro hanya memproses sementara tidak dicairkan tunjangan profesi guru.[saf/ito]

Tag : Judi, guru, penjaskes, balen



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat