Jokowi Melintas di Tuban, Jurnalis Aksi Teatrikal Pembunuhan Wartawan
blokbojonegoro.com | Friday, 01 February 2019 12:00
Reporter: Khoirul Huda/blokTuban.com
blokBojonegoro.com - Rencana Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melintas di Kabupaten Tuban setelah mengikuti kegiatan di Sarang, Rembang, Jumat (1/2/2019), disambut aksi protes wartawan Tuban yang meminta agar presiden menggagalkan pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman kepada Susrama, terdakwa pembunuh jurnalis di Bali tahun 2009 lalu.
Para jurnalis dari beberapa media itu melakukan aksi teatrikal di depan kantor Balai Wartawan, Jalan Pramuka no 1 Kabupaten Tuban. Menuntut agar presiden yang dikabarkan mau melintas di bumi wali mau mendengarkan permintaan pencabutan remisi untuk pembunuh AA Narendra Prabangsa, wartawan Radar Bali.
"Kami ingin pesan para wartawan bisa langsung sampai ke Presiden Joko Widodo," kata Khusni Mubarok, salah satu peserta aksi.
Aksi teatrikal digambarkan dengan seorang wartawan yang memerankan Prabangsa, penulis kasus korupsi beberapa proyek di Dinas Pendidikan Bangli, Bali. Dia kemudian diundang oleh seorang utusan Susrama, pemimpin proyek tersebut.
Di kediaman Susrama yang juga aktor intelektual, Prabangsa kemudian disiksa beberapa orang. Setelah meregang nyawa, mayatnya kemudian dibuang di laut dan ditemukan beberapa hari setelahnya.
"Itu adalah tindakan keji, karena pemberitaan kasus korupsi bisa berakibat hilangnya nyawa seorang jurnalis," jelas Mubarok.
"Setelah beberapa tahun kasus itu terungkap dan aktor intelektualnya dihukum, sekarang malah diupayakan remisinya oleh pemerintah," lanjut Mubarok.
Ini adalah aksi kedua yang dilakukan Forum Wartawan Tuban. Mereka menganggap upaya pemberian remisi merupakan bukti belum ada perhatian serius dari pemerintah untuk profesi jurnalis.
"Tidak ada berita seharga nyawa, apalagi itu kasus korupsi. Kami minta agar pemerintah mulai memperhatikan itu diawali dengan pencabutan remisi buat aktor intelektual pembunuh wartawan," kata Edy Purnomo. [hud/rom]
Tag : presiden, remisi, remisi pembunuh, pers
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini