20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |   10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |   07:00 . Lagi-lagi Jebakan Tikus Makan Korban, Warga Meninggal Tersengat Listrik   |   06:00 . Pamit Semprot Padi, Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah   |   14:00 . Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan Guru Rancang Media Interaktif Berbasis Teknologi   |   09:00 . BUMA Bojonegoro Luncurkan Usaha Aqiqah Sahabat   |  
Tue, 03 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

KPUK Pastikan 2 Caleg Meninggal Tak Bisa Diganti

blokbojonegoro.com | Friday, 15 February 2019 19:00

KPUK Pastikan 2 Caleg Meninggal Tak Bisa Diganti

Reporter : M. Safuan 

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro memastikan kekosongan Calon Legislatif (Caleg) Bojonegoro karena meninggal dunia tidak bisa diganti. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU bahwa Caleg yang telah meninggal tidak bisa diisi dengan Caleg lain.

"Memang saat ini, ada beberapa Caleg Bojonegoro yang telah meninggal dunia," ucap Ketua KPU Bojonegoro, M Abdim Munib.

Munib menjelaskan, tidak diperbolehkannya penggantian Caleg meninggal berdasarkan ketentuan Pasal 285 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 35 ayat 1 dan 2. Kemudian, Peraturan KPU nomor 20 tahun 2018 sebagaimana telah dicabut terakhir peraturan KPU nomor 31 tahun 2018 dan angka 1 huruf b surat KPU nomor: 1275/RL 01.4-SD/06/KPU/X/ 2018 tanggal 15 Oktober 2018.

"Jadi untuk Caleg meninggal dipastikan tidak bisa diganti," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Pria yang biasa disapa Munib ini melanjutkan, meski begitu KPU Bojonegoro tetap akan mengklarifikasi ke Partai bersangkutan terkait Caleg meninggal tersebut, terlebih lagi saat ini proses pencetakan surat suara juga telah dilakukan.

Adapun klarifikasi yang dilakukan KPU Bojonegoro itu sebagai langkah dan mekanisme bukti autentik KPU, sekaligus menyampaikannya ke partai yang bersangkutan. Oleh karena, meski ada Caleg yang meninggal itu, partai tidak bisa mengusulkan nama untuk menggantikan Caleg yang meninggal tersebut.

Seperti diketahui, saat ini ada 2 Caleg yang telah meninggal yakni pertama dari Partai Demokrat dari Dapil 1 yakni Drs.H. Nuzulul Hudaya, M.Si serta Caleg dari partai Golkar yakni Nasuka. Dengan adanya adanya 2 Caleg yang meninggal itu dipastikan akan berkurang. [saf/lis]

Tag : Caleh, meninggal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat