Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Korupsi Inspektorat

Mantan Bupati dan Sekda Bojonegoro Diperiksa Kejari

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 February 2019 14:00

Mantan Bupati dan Sekda Bojonegoro Diperiksa Kejari

Reporter: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Beberapa pejabat periode tahun lalu dan periode saat ini dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.

Beberapa pejabat lama yang dipanggil dan dimintai keterangan penyidik Kejari setempat pada Kamis (21/2/2019) di antaranya adalah Mantan Bupati, Suyoto dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Soehadi Moelyono.

Mantan Bupati Suyoto mengatakan, pihaknya memenuhi panggilan penyidik Kejari Bojonegoro untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Inspektorat setempat.

"Saya ke sini memenuhi panggilan penyidik Kejari," kata Suyoto kepada blokBojonegoro.com, Kamis (21/2/2019).

Ia menambahkan, semangat membantu Kejari Bojonegoro untuk menemukan kebenaran materil supaya Kejari dapat menegakkan hukum seadil-adilnya kasus yang menimpa di Inspektorat Bojonegoro.

"Harus membantu aparatur penegak hukum untuk menemukan kebenaran materinya," ucapnya menjelaskan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Ahmad Fauzan mengungkapkan, selain Suyoto dan Soehadi Moelyono ada juga beberapa orang lain yakni Kepala BPKAD Bojonegoro, Ibnu Suyuti dan Kabag Hukum Pemkab, Faisol Ahmadi.

Selain itu, juga Mantan Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro, Khosim. Kejari Bojonegori telah memanggil pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terkait pada masanya yang ada kaitannya dengan dugaan kasus tersebut.

"Proses masih terus berlanjut," pungkas pria berkulit sawo matang ini. [yud/lis]

 

 

Tag : korupsi, dugaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini