18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |   22:00 . Kolaborasi Pemkab dan Media, Membangun City Branding Kabupaten Bojonegoro   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Korupsi Kades Sukosewu

9 Saksi Sudah Dihadirkan dalam Persidangan

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 February 2019 12:00

9 Saksi Sudah Dihadirkan dalam Persidangan

Reporter: Wahyudi

blokBojonegoro.com -  Sidang dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa (Kades) Sukosewu, WPN, saat ini masih disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Sekitar 9 saksi sudah dihadirkan dalam persidangan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dekri Wahyudi mengatakan, saat ini tahapan sidang masih permintaan keterangan saksi-saksi.

"Saat ini masih periksa saksi-saksi," katanya kepada blokBojonegoro.com, Kamis (21/2/2019).

Sidang dugaan korupsi tersebut, bakal digelar pada Senin (25/2/2019) mendatang. Agenda sidang permintaaan keterangan saksi. Pihaknya berencana menghadirkan 4 saksi pada sidang mendatang. Ia mengaku keterangan saksi tinggal sedikit.

"Pemeriksaan saksi masih kurang sedikit, setelah itu dijadwalkan keterangan ahli," kata Dekri menjelaskan.

Sebelumnya, sidang pertama agenda pembacaan dakwaan dilakukan Rabu (6/2/2019) lalu. Sidang dimulai pukul 13.00 Wib. Saat surat dakwaan dibacakan, tersangka WPN hanya bisa pasrah. Tersangka membenarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Tersangka didakwa melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2016-2017. Setelah dakwaan selesai dibacakan, tersangka tidak mengelak atas dakwaan tersebut. Sidang selesai pukul 13.30 Wib. [yud/mu]

Tag : sidang, korupsi, kades sukosewu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat