Temui BKN, DPRD Bojonegoro Konsultasikan Rekrutmen PPPK
blokbojonegoro.com | Wednesday, 27 February 2019 18:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyelenggarakan Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelaksanaan seleksi dilakukan tanggal 23 Februari 2019 lalu. Dalam pelaksaaan seleksi itu beberapa peserta tak lolos passing grade yang ditetapkan dan mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Akhirnya, menindaklanjuti keluhan mereka Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negera (BKN) terkait rekrutmen PPPK tersebut. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi menjelaskan, selain anggota komisi C, kedatangannya ke BKN juga bersama perwakilan Eks K2.
"Sebab ada beberapa peserta yang tidak lolos passing grade yang ditetapkan, sehingga memohon adanya kebijakan penurunan passing grade seperti saat test CPNS beberapa waktu yang lalu," jelas politisi Gerindra itu usai menemui BKN, Rabu (27/2/2019).
Seperti diketahui, dalam pengumuman seleksi PPPK tahap I Pemkab Bojonegoro tahun 2019, mengacu pada surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi tanggal 4 Februari 2019, nomor B/254/FP3K/M.SM.01.00/2019. Untuk tenaga guru 649 formasi, tenaga kesehatan 32 formasi dan penyuluh pertanian 91 formasi. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini