10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |  
Thu, 02 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Edit Belasan Foto Anak Jadi Porno, Warga Kedewan Diamankan

blokbojonegoro.com | Monday, 04 March 2019 13:00

Edit Belasan Foto Anak Jadi Porno, Warga Kedewan Diamankan

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Seorang warga asal Kecamatan Kedewan, EP (34) harus berurusan dengan Polres Bojonegoro. Lantaran, ulahnya mengedit foto porno anak di bawah umur dan membagikannya kepada korban dan orang tua.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly mengungkapkan, kasus ini terbongkar usai pihaknya mendapat laporan dari salah satu orang tua korban yang dikirimi foto dan membuat resah.

Ary menjelaskan, sebelum menyebarkan foto porno ke korban, pelaku terlebih dahulu mengedit wajah foto porno itu menyerupai korban.

"Setelah diedit, kemudian pelaku mengirimkan foto itu ke korban dan orang tua," ujar Kaporlres menjelaskan.

Total ada 16 anak di bawah umur yang menjadi korban pelaku. Rata-rata usia 16 tahun. "Diduga pelaku mempunyai kelainan seks," imbuh Kapolres.

Atas kasus itu, Polres Bojonegoro mengamankan barang bukti sebuah Handphone dan sejumlah foto yang telah diedit. Adapun pelaku diancam pasal 29 UU RI no 44 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 27 ayat (1) pasal 29 Junto pasal 45 ayat (1) dan (3) UU RI no 19 tahun 2016 ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Pelaku juga dijerat dengan UU perlindungan anak pasal 80 UU 35 tahun 2014 dengan ancaman 5 tahun di bui," tutup Ary Fadly. [saf/ito]

Tag : video, porno, bojonegoro, kedewan, anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat