06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ratusan HP Milik Narapidana Dimusnahkan

blokbojonegoro.com | Friday, 15 March 2019 10:00

Ratusan HP Milik Narapidana Dimusnahkan

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Ratusan Handphone milik penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro dimusnahkan dengan cara dibakar di lapangan Lapas setempat, Jumat (15/3/2019).

Pemusnahan tersebut sebagai antisipasi penyalahgunaan alat komunikasi untuk melakukan transaksi seperti narkoba ataupun aksi tipu-tipu maupun sejenisnya.

"Ratusan handphone didapat saat petugas melakukan beberapa kali razia di kamar para penghuni lapas," ungkap Kepala Lapas Kelas II A Bojonegoro, Bambang Hariyanto.

Total handphone yang dimusnahkan 365 buah dari berbagai merk. Kepemilikan HP para narapidana itu menyalahi aturan, sehingga HP yang ditemukan akan disita dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang bukti itu sesuai dasar yakni Permenkum dan Ham No.06 tahun 2013 “Tentang larangan membawa dan menyimpan dan mempergunakan HP, Narkoba serta barang terlarang lainya (Alat komunikasi, Laptop dan sebagainya) di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

"Razia akan terus dilakukan agar narapidana tidak ada yang membawa barang yang tidak diperbolehkan di dalam Lapas," terangnya.

Saat disinggung bagaimana narapidana bisa mendapatkan HP tersebut? Bambang mengungkapkan, modus narapidana itu salah satunya saat ada keluarga napi yang menjenguk sambil memasukan HP kedalam baju atau celana anak kecil yang diajak membesuk. [saf/mu]

hp-nap

Tag : hp, napi, lapas, hp napi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat