Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ratusan HP Milik Narapidana Dimusnahkan

blokbojonegoro.com | Friday, 15 March 2019 10:00

Ratusan HP Milik Narapidana Dimusnahkan

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Ratusan Handphone milik penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro dimusnahkan dengan cara dibakar di lapangan Lapas setempat, Jumat (15/3/2019).

Pemusnahan tersebut sebagai antisipasi penyalahgunaan alat komunikasi untuk melakukan transaksi seperti narkoba ataupun aksi tipu-tipu maupun sejenisnya.

"Ratusan handphone didapat saat petugas melakukan beberapa kali razia di kamar para penghuni lapas," ungkap Kepala Lapas Kelas II A Bojonegoro, Bambang Hariyanto.

Total handphone yang dimusnahkan 365 buah dari berbagai merk. Kepemilikan HP para narapidana itu menyalahi aturan, sehingga HP yang ditemukan akan disita dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang bukti itu sesuai dasar yakni Permenkum dan Ham No.06 tahun 2013 “Tentang larangan membawa dan menyimpan dan mempergunakan HP, Narkoba serta barang terlarang lainya (Alat komunikasi, Laptop dan sebagainya) di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

"Razia akan terus dilakukan agar narapidana tidak ada yang membawa barang yang tidak diperbolehkan di dalam Lapas," terangnya.

Saat disinggung bagaimana narapidana bisa mendapatkan HP tersebut? Bambang mengungkapkan, modus narapidana itu salah satunya saat ada keluarga napi yang menjenguk sambil memasukan HP kedalam baju atau celana anak kecil yang diajak membesuk. [saf/mu]

hp-nap

Tag : hp, napi, lapas, hp napi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini