Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Lima Kades Bermasalah, Pencairan ADD Tersendat

blokbojonegoro.com | Saturday, 16 March 2019 15:00

Lima Kades Bermasalah, Pencairan ADD Tersendat *Foto ilustrasi

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Ada lima kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro bermasalah. Sehingga berdampak pada pencairan alokasi dana desa (ADD) tahun ini. Lima kades itu dalam sidang gugatan atas pemberhentian jabatannya.

Lima kades tersebut adalah Kades Kuniran, Kecamatan Purwosari. Kades Sumberejo, Kecamatan Malo. Kades Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo. Kades Sukorejo, Kecamatan Malo. Kades Wotanngare, Kecamatan Kalitidu.

"Hal itu berdampak pada pencairan ADD," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Ibnu Soeyuti.

Ia menambahkan, saat ini ada sekitar 405 desa yang sudah mengajukan pencairan ADD. Jumlah total desa yang ada di Kota Ledre ini sekitar 419 desa. Sedangkan jumlah total ADD yang akan dicairkan tahun ini mencapai Rp310 miliar.

Sebalumnya, target pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) molor. Padahal Bupati Bojonegoro menargetkan pencairan ADD tuntas pada Februari lalu. Namun, hingga saat ini pencairan ADD belum selesai.

Saat ini belum semua desa mengajukan pencairan ADD. Kesalahan administrasi berimbas pada pencairan. Sehingga untuk mencairkannya, maka desa harus menyelesaikan administrasinya.

Kesalahan administrasi masing-masing desa beragam. Misalnya, belum selesai laporan pertanggungjawaban (LPJ) hingga belum terselesaikannya proposal pencairan. Selain itu, juga ada kepala desa bermasalah.

"Sehingga ADD belum bisa dicairkan," pungkasnya. [yud/mu]

Tag : add, dd, add bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini