11:00 . WIDAMA Magetan dan PDKB Bojonegoro Wisata Bersama   |   10:00 . Catat Tanggalnya, NU Fest 2025 dan Pelantikan Bersama PCNU Bojonegoro   |   09:00 . Wisata Bersama, WIDAMA Magetan dan PDKB Bojonegoro Jalin Silaturahim   |   08:00 . Hore..! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025   |   06:00 . Gelar Operasi, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Anggota Tak Lakukan Pungli   |   20:00 . Digelar Dua Pekan, Ini Sasaran Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 792 Mahasiswa KKN TK Unigoro, Fokus Optimalisasi Potensi Desa untuk Geopark Berkelanjutan   |   18:00 . Bangganya Kemenag Bojonegoro, Tiga Siswa MI Bersinar di PORSENI Jatim 2025   |   17:00 . Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional, Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro   |   16:00 . Kilatan Emas dari Bojonegoro: Lari Jadi Andalan di PORSENI MA Jatim 2025   |   14:00 . PCNU Bojonegoro Gelar Ta'aruf Pengurus   |   12:00 . Nada Musik Melawan Narkoba: Festival Band Pelajar dan Mahasiswa Bojonegoro 2025 Siap Digelar   |   23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |  
Tue, 15 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi Gadungan DidugaTipu Korban Hingga Jutaan

blokbojonegoro.com | Friday, 05 April 2019 19:00

Polisi Gadungan DidugaTipu Korban Hingga Jutaan

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Mengaku sebagai polisi, DM warga Kecamatan Trucuk akhirnya diciduk polisi lantaran diduga melakukan penipuan kepada salah satu Warga Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu. Penipuan yang dilakukan oleh tersangka DM dengan modus bisa membantu keluarga yang tersangkut hukum dengan dalih dirinya sebagai polisi.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly mengatakan, tersangka DM diciduk oleh satuan anggotanya lantaran korban merasa ditipu oleh DM  hingga merugi belasan juta rupiah.

Lanjut pria yang disapa Ary, modus tersangka DM mendatangi rumah korban FM, dirinya (DM) mengaku bisa membantu korban yang terjerat kasus Narkoba dan bisa menyelesaikan masalahanya dengan imbalan.

"Total imbalannya yang sudah diberikan sebesar Rp11,5 juta," beber Kapolres Bojonegoro di hadapan sejumlah wartawan Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro menambahkan, tersangka DM mengaku melakukan hal tersebut lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi, dan harus membayar kredit motor setiap bulannya. Pasalnya, sehari- hari sebagai pekerja serabutan. Dengan penghasil tidak menentu itu, timbulah niat jahat dengan menyamar sebagai polisi dan memeras korban.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi sebuah handphone, STNK dan satu unit motor. Sedangkan uang hasil penipuan itu sudah digunakan tersangka untuk membayar kredit motornya.

Atas perbuatanya tersebut tersangka DM tersebut dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan tuduhan penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan 4 tahun. [saf/lis]

 

Tag : polisi, gadungan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat