Polisi Gadungan DidugaTipu Korban Hingga Jutaan
blokbojonegoro.com | Friday, 05 April 2019 19:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Mengaku sebagai polisi, DM warga Kecamatan Trucuk akhirnya diciduk polisi lantaran diduga melakukan penipuan kepada salah satu Warga Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu. Penipuan yang dilakukan oleh tersangka DM dengan modus bisa membantu keluarga yang tersangkut hukum dengan dalih dirinya sebagai polisi.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly mengatakan, tersangka DM diciduk oleh satuan anggotanya lantaran korban merasa ditipu oleh DM hingga merugi belasan juta rupiah.
Lanjut pria yang disapa Ary, modus tersangka DM mendatangi rumah korban FM, dirinya (DM) mengaku bisa membantu korban yang terjerat kasus Narkoba dan bisa menyelesaikan masalahanya dengan imbalan.
"Total imbalannya yang sudah diberikan sebesar Rp11,5 juta," beber Kapolres Bojonegoro di hadapan sejumlah wartawan Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro menambahkan, tersangka DM mengaku melakukan hal tersebut lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi, dan harus membayar kredit motor setiap bulannya. Pasalnya, sehari- hari sebagai pekerja serabutan. Dengan penghasil tidak menentu itu, timbulah niat jahat dengan menyamar sebagai polisi dan memeras korban.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi sebuah handphone, STNK dan satu unit motor. Sedangkan uang hasil penipuan itu sudah digunakan tersangka untuk membayar kredit motornya.
Atas perbuatanya tersebut tersangka DM tersebut dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan tuduhan penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan 4 tahun. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini