20:00 . Klinik Pratama GES Rayakan 5 Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis   |   14:00 . BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan   |   13:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Diancam Dipecat, Inspektorat Jamin Aman   |   12:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Mengaku Diintimidasi Pelaku   |   11:00 . Saka Wira Kartika 2025, Dandim Tanamkan Jiwa Nasionalisme di Bumi Perkemahan   |   20:00 . Kolaborasi EMCL dan PIB Bojonegoro Tampilkan Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Persaingan Ketat dari Tahap Seleksi, Inilah Juara Kange Yune Bojonegoro Tahun 2025   |   08:00 . Lestarikan Seni Ketoprak, SMPN 2 Purwosari Gelar Karya Siswa   |   20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |  
Mon, 23 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Duh...! Menolak Diajak Hubungan Intim, Pria ini Aniaya Istri

blokbojonegoro.com | Sunday, 07 April 2019 16:00

Duh...! Menolak Diajak Hubungan Intim, Pria ini Aniaya Istri foto: ilustrasi.net

Reporter: Khoirul Huda/blokTuban.com

blokBojonegoro.com - Seorang pria asal Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro SD (30) dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Widang, Polres Tuban oleh istri sirinya, NJ pada Sabtu (6/4/2019).

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, pria tersebut dilaporkan ke pihak berwajib lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap NJ yang mengakibatkan lengan tangan kanannya mengalami luka memar.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo mengungkapkan, kronologi penganiayaan itu berawal sekitar pukul 10.00 WIB di dalam rumah kontrakan yang di tempati korban di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Saat itu, terlapor mengajak korban untuk berhubungan intim. Namun, korban menolak ajakan terlapor sehingga membuat terlapor marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

"Akhirnya terlapor marah dan menendang tubuh korban mengenai kaki dan lengan tangan kanan korban," terang Kasatreskrim Polres Tuban.

Lebih lanjut tidak terima dengan perlakuan SD, korban pun akhirnya melaporkan kejadian kekerasan itu ke pihak kepolisian. Untuk saat ini kasus kekerasan tersebut masih ditangani oleh petugas kepolisian Polsek Widang. "Masih diperiksa Polsek Widang, ditunggu perkembangannya," pungkasnya.[hud/ito]

Tag : kekerasan, rumah, tangga, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat