15:00 . Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo   |   12:00 . Terekam CCTV, Aksi Curi Uang Pedagang CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   07:00 . Isak Tangis Iringi Pemakaman Anggota DPRD Bojonegoro, Dyah Ayu Ratna Dewi   |   10:00 . Kabar Duka, Bu Nyai Dewi, Anggota Dewan Perempuan FPKB Bojonegoro Wafat   |   12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |   09:00 . Meneropong Spirit Literasi Dis Perpus Sip Bojonegoro   |   15:00 . Duh...!!! 85 Anak Ngebet Nikah Muda, Salah Satu Faktor Hamil dan Punya Anak   |   14:00 . Maling Motor Marak di Bojonegoro Barat, Warga Sebut Ciri-ciri Pelaku Sama   |   12:00 . Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman   |   11:00 . Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono   |   09:00 . Kerap Setor Tunai, Pedagang Kelapa Ungkap Manfaat Jadi Nasabah BRILink   |   08:00 . SMP Negeri di Kasiman Bojonegoro Dipolisikan Wali Murid Dugaan Pungli   |   18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |  
Mon, 21 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Layanan SIM Ditutup 4 Hari Saat Pemilu

blokbojonegoro.com | Sunday, 14 April 2019 10:00

Layanan SIM Ditutup 4 Hari Saat Pemilu

Reporter : M. Safwan

blokBojonegoro.com - Bagi masyarakat yang akan mengurus SIM di Satlantas Polres Bojonegoro,  wajib mencatat masa libur pelayanan tersebut agar tidak kecele. Layanan pembuatan maupun perpanjangan SIM akan ditutup selama 4 hari di gelaran Pemilu 2019.

"Pelayanan SIM di Polres Bojonegoro libur mulai tanggal 17 sampai dengan 20 April 2019. Pelayanan SIM kami buka kembali mulai tanggal 22 April 2019," kata Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto dalam rilis tertulisnya, Sabtu (13/4/2019).

Kendati begitu, Aris meminta masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, tidak perlu khawatir. Sebab, pihaknya memberikan masa tenggang selama 6 hari mengurus perpanjangan SIM. Yakni, 22-27 April 2019.

"Bagi pemohon perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis tanggal 17-20 April 2019 dapat diperpanjang selama masa tenggang, yaitu mulai 22 sampai 27 April 2019," terangnya.

Namun Kasatlantas juga mewanti - wanti pemohon perpanjangan SIM agar tak melewatkan masa tenggang yang diberikan. Khususnya bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan habis antara 17-20 April 2019. Jika terlewatkan, maka pemohon wajib mengurus SIM baru.[oel/lis]

Tag : sim, pemilu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat