11:00 . WIDAMA Magetan dan PDKB Bojonegoro Wisata Bersama   |   10:00 . Catat Tanggalnya, NU Fest 2025 dan Pelantikan Bersama PCNU Bojonegoro   |   09:00 . Wisata Bersama, WIDAMA Magetan dan PDKB Bojonegoro Jalin Silaturahim   |   08:00 . Hore..! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025   |   06:00 . Gelar Operasi, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Anggota Tak Lakukan Pungli   |   20:00 . Digelar Dua Pekan, Ini Sasaran Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 792 Mahasiswa KKN TK Unigoro, Fokus Optimalisasi Potensi Desa untuk Geopark Berkelanjutan   |   18:00 . Bangganya Kemenag Bojonegoro, Tiga Siswa MI Bersinar di PORSENI Jatim 2025   |   17:00 . Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional, Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro   |   16:00 . Kilatan Emas dari Bojonegoro: Lari Jadi Andalan di PORSENI MA Jatim 2025   |   14:00 . PCNU Bojonegoro Gelar Ta'aruf Pengurus   |   12:00 . Nada Musik Melawan Narkoba: Festival Band Pelajar dan Mahasiswa Bojonegoro 2025 Siap Digelar   |   23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |  
Tue, 15 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Layanan SIM Ditutup 4 Hari Saat Pemilu

blokbojonegoro.com | Sunday, 14 April 2019 10:00

Layanan SIM Ditutup 4 Hari Saat Pemilu

Reporter : M. Safwan

blokBojonegoro.com - Bagi masyarakat yang akan mengurus SIM di Satlantas Polres Bojonegoro,  wajib mencatat masa libur pelayanan tersebut agar tidak kecele. Layanan pembuatan maupun perpanjangan SIM akan ditutup selama 4 hari di gelaran Pemilu 2019.

"Pelayanan SIM di Polres Bojonegoro libur mulai tanggal 17 sampai dengan 20 April 2019. Pelayanan SIM kami buka kembali mulai tanggal 22 April 2019," kata Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto dalam rilis tertulisnya, Sabtu (13/4/2019).

Kendati begitu, Aris meminta masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, tidak perlu khawatir. Sebab, pihaknya memberikan masa tenggang selama 6 hari mengurus perpanjangan SIM. Yakni, 22-27 April 2019.

"Bagi pemohon perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis tanggal 17-20 April 2019 dapat diperpanjang selama masa tenggang, yaitu mulai 22 sampai 27 April 2019," terangnya.

Namun Kasatlantas juga mewanti - wanti pemohon perpanjangan SIM agar tak melewatkan masa tenggang yang diberikan. Khususnya bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan habis antara 17-20 April 2019. Jika terlewatkan, maka pemohon wajib mengurus SIM baru.[oel/lis]

Tag : sim, pemilu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat