21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Datangi Polres, Kadishub Bojonegoro Laporkan Balik Istrinya

blokbojonegoro.com | Thursday, 18 April 2019 18:30

Datangi Polres, Kadishub Bojonegoro Laporkan Balik Istrinya Kuasa Hukum IR

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Kamis (18/4/2019) sore mendatangi Polres Bojonegoro, guna menanyakan laporan yang telah dilayangkannya, pada Selasa (16/4/2019), di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yakni melaporkan TP.  Kedatangan Kadishub Bojonegoro, ke Polres Bojonegoro didampingi oleh pengacara atau kuasa hukumnya.

"Kedatangan saya di Polres Bojonegoro menanyakan laporan sudah sampai mana pelaporan yang diajukan," kata Kepala Dishub Bojonegoro, IR.

Melalui Kuasa hukumnya, Suko N Nugroho membenarkan kedatangan ke Polres Bojonegoro ini guna menanyakan pelaporan kliennya sudah sejauh mana. Pasalnya selama ini kliennya IE sangat terganggu dengan isu permasalahan yang dialaminya.

"Ada 2 laporan yang dilaporkan terkait TP yakni pertama TP telah melanggar ITE karena menyebarkan vidio asusila dan TP juga mencemarkan nama baik, dan yang ke dua TP juga mencatut salah satu pejabat Polda Jatim pula," terang Kuasa hukum IR, yang disapa Pasuyanto.

Pasuyanto melanjutkan dengan adanya masalah yang dialami kliennya itu, saat ini pastinya sangat terganggu, terlebih lagi pemberitaan media terus gencar memberitakannya, apalagi klienya juga merupakan slah satu pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

"Ini juga termasuk laporan balik kliennya dengan sangkaan pasal 284 tentang perselingkuhan dan perzinahan pula," beber Pasuyanto dihadapan sejumlah media.

Terpisah Kadishub Bojonegoro, IR menampik dirinya telah berselingkuh dengan N. Pasalnya dirinya telah menikahi N sejak Mei 2018 lalu, sedangkan status N sendiri sudah janda. Terlebih lagi dirinya sudah meninggalkan rumah sejak bulan Juli 2018 lalu.

"Selain itu, saya juga telah mengajukan perceraian dan sudah dipanggil PA untuk dimediasi," cakap IR kepada blokBojonegoro.com.

Masih kata IR, dengan adanya ramianya pemberitaan itu, dirinya sudah pernah dipanggil pihak Pemkab Bojonegoro guna menjelaskan permasalahan yang telah ramai dalam pemberitaan itu. "Saya sudah dipanggil Pak Sekda beberapa waktu lalu," terang IR.

Pemberitaa kasus perselingkuhan Kadishub Bojonegoro IRdengan N salah satu pejabat cukup mengagetkan. Pasalnya laporan perselikuhan dilaporkan oleh isteri IR sendiri yakni TP.  Sontak atas adanya laporan itu, kasus pemberitaan IR terus menggelinding.[saf/ito]

Tag : Dishub, bojonegoro, kasus, selingkuh, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat