Kepala Inspektorat Bojonegoro Ditahan
Guna Perkuat Data, Kejari Bojonegoro Juga Datangkan 7 Ahli
blokbojonegoro.com | Thursday, 25 April 2019 17:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Sebelum ditetapkan tersangka dan melakukan penahanan Kepala Inspektorat Bojonegoro, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, memang terus melakukan penyidikan agar sekaligus mengumpulkan data guna memperkuat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Syamsul Hadi. Bahkan pihak Inspektorat juga telah mendatangkan 7 ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Inspektorat.
"Memang proses hukum Kepala Inspektorat diakui cukup lama, bahkan untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Kejari mendatangkan 7 ahli," Kata Kasi Pidsus, Kejari Bojonegoro, Achmad Fauzan.
Lanjut Fauzan, 7 ahli itu didatangkan usai sebelumnya pihak Kejaksaan terus berkoordinasi untuk penyidikan terhadap bukti yang ada.
"Makanya, proses hukum Kepala Inspektorat Bojonegoro, berjalan agak lama," beber Kasi Pidsus yang biasa disapa Fauzan.
Saat disinggung terkait sudah berapa kali Kepala Inspektorat dipanggil Kejari Bojonegoro? Fauzan mengatakan Tersangka Syamsul Hadi sudah 3 kali dan termasuk hari ini, Kamis (25/4/2019).
"Dan saat ini, Kejari Bojonegoro telah menetapkan Kepala Inspektorat Bojonegoro untuk dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," beber Fauzan.
Seperti diketahui, Kepala Inspektorat Bojonegoro, diduga telah melakukan mark up biaya honor untuk auditor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro sejak tahun 2015 hingga 2016. Atas dugaan tersebut kerugian materiil yang dederita oleh negara sebesar Rp1,7 miliar. [saf/lis]
Tag : inspektorat, kriminal
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini